Hilirisasi vs Korupsi, Mari Kita Bicara

Rut Sri Wahyuningsih, telisik indonesia
Sabtu, 26 Agustus 2023
0 dilihat
Hilirisasi vs Korupsi, Mari Kita Bicara
Rut Sri Wahyuningsih, Institut Literasi dan Peradaban. Foto: Ist.

" Sejak bergulirnya program hilirisasi sumber daya alam, terutama logam nikel di tanah air, beberapa dampak mulai terlihat pada ekonomi nasional. Saat ini, berdasarkan data Kemenperin, terdapat 34 smelter yang sudah beroperasi dan 17 smelter yang sedang dalam konstruksi "

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban

JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif meminta publik untuk melihat hilirisasi dari nilai tambah ekonominya alih-alih pada kepemilikan atau ownership.

“Hilirisasi jangan dilihat dari ownersip smelter, baik itu penanaman modal asing (PMA) atau penanaman modal dalam negeri (PMDN), tetapi lebih ke arah pendekatan nilai tambah ekonomi, sehingga manfaat yang dirasakan dengan berjalannya hilirisasi memberikan nilai nyata bagi pembangunan nasional,” (republika.co.id,13/8/2023).  

Menurut Febri, sejak bergulirnya program hilirisasi sumber daya alam, terutama logam nikel di tanah air, beberapa dampak mulai terlihat pada ekonomi nasional. Saat ini, berdasarkan data Kemenperin, terdapat 34 smelter yang sudah beroperasi dan 17 smelter yang sedang dalam konstruksi.  

Sedangkan investasi yang telah tertanam di Indonesia sebesar 11 miliar dolar AS atau sekitar Rp 165 triliun untuk smelter Pyrometalurgi, serta sebesar 2,8 miliar dolar AS atau mendekati Rp 40 triliun untuk tiga smelter Hydrometalurgi yang akan memproduksi MHP (Mix Hydro Precipitate) sebagai bahan baku baterai.  

Masih menurut Febri, dampak positif lain selama masa konstruksi smelter tersebut  telah menyerap produk lokal,  sekitar 120 ribu orang tenaga kerja. Dilihat dari lokasi, smelter tersebar di berbagai provinsi yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, serta Banten. Jelas angka ini mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah tersebut dengan meningkatnya PDRB di daerah lokasi smelter berada.  

Kesuksesan hilirisasi nikel RI ini juga diakui oleh Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey. Ia  mengatakan program hilirisasi atau pemurnian komoditas nikel menunjukkan keberhasilan yang besar. Bahkan, menurutnya keberhasilan hilirisasi nikel dalam negeri sudah terlalu “over”. “Kalau kita review dulu, sejak pemberhentian ekspor (bijih nikel) di tahun 2020 awal yang akhirnya kita dapat gugatan WTO. Sebenarnya, program hilirisasi nikel ini sudah teramat berhasil. Malah bagi kami ini terlalu over,” tuturnya dalam Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Jumat (cnbcindonesia.com,13/1/2023).

Namun berbeda dengan pendapat Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance Faisal Basri, ia mengkritik keras kebijakan hilirisasi yang kerap dibanggakan pemerintahan saat ini. Pasalnya, hasil dari hilirisasi tersebut justru malah lebih menguntungkan negara lain ketimbang industri di dalam negeri (republika.co.id, 8/8/2023).

Lebih parahnya menurut Faisal Basri, tidak ada strategi industrialisasi, yang ada adalah kebijakan hilirisasi. Sekadar bijih nikel dioleh jadi NPI (nickel pig iron) atau jadi veronikel, lalu 99 persen diekspor ke China. Jadi hilirisasi di Indonesia nyatanya mendukung industrialisasi China,” kata Faisal dalam Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Kebijakan Industrialisasi menurut Faisal berbeda dengan hilirisasi, kebijakan industrialisasi akan meningkatkan perekonomian dari sisi strukur industri lokal serta meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Sementara, kata Faisal hilirisasi yang sementara berjalan untuk nikel nyatanya bukan diolah menjadi produk akhir yang bernilai tinggi. Dan Faisal menyayangkan peranan sektor industri pengolahan semakin menyusut dari waktu ke waktu. Ini menandakan terjadinya fenomena deindustrialisasi di Indonesia.

Indef memproyeksi, tanpa adanya upaya ekstra mencegah deindustrialisasi, ekonomi Indonesia pada 2023 diperkirakan hanya akan tumbuh 4,9 persen, di bawah dari target pemerintah 5,3 persen. Yah, apa mau dikata, kebijakan pemerintah bergantung pada pemimpinnya.  

Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual pada Anak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkali-kali menekankan bahwa Indonesia bakal melakukan hilirisasi untuk semua sumber daya alam (SDA). Tak hanya untuk sektor pertambangan, tapi juga kehutanan hingga kelautan. “Saya hanya ingin mengulang lagi bahwa yang namanya hilirisasi itu menjadi kunci, konsistensi kita di dalam industrialisasi, hilirisasi menjadi kunci,” ujarnya saat hadir dalam acara Mandiri Investment Forum 2023, di Hotel Fairmont, Rabu (1/2) lalu.

Kapitalisasi SDA Tak Benar-benar Sejahterakan Rakyat

Program hilirisasi pertama dilakukan dengan melarang ekspor nikel mentah yang mulai berjalan pada awal 2020 lalu. Kemudian, pada tahun ini akan dilanjutkan dengan larangan ekspor bauksit dan tembaga (CNNIndonesia.com, 21/2/2023). Dan karena penyerahan urusan kepada pihak ketiga maka urusannya menjadi runyam. Banyak terjadi penyelewengan.  

Rumor adanya penggelapan Nikel begitu santer terdengar, dan benar saja, Kejaksaan Agung  menetapkan mantan dirjen mineral dan batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin (RJ) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait tambang nikel ilegal.

Adapun tambang nikel ilegal itu berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Selain Ridwan, Kejagung juga menetapkan HJ sebagai Sub Koordinator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM sebagai tersangka. (CNN Indonesia.com, 11/ 8/2023). Untuk diketahui, kandungan nikel di wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo dilansir dari laporan tahunan PT Antam 2022 yang dirilis pada Mei 2023 lalu, total tercatat mencapai 14,38 juta ton.

Jumlah itu terdiri dari 6,17 juta ton sumber daya terindikasi nikel kadar rendah di bawah 1,5 persen (limonite) dan 2,17 juta ton tereka limonite. 1,61 juta ton terindikasi nikel kadar tinggi di atas 1,5 persen (saprolite) dan 4,43 juta ton tereka saprolite. Dan secara rata-rata, kandungan kadar nikel di Blok Mandiodo tersebut antara lain 1,42 persen hingga 1,43 persen untuk jenis limonite. Sedangkan, untuk jenis saprolite sebesar 1,74 persen hingga 1,77 persen. Sementara untuk total cadangan bijih nikel Antam di Blok Mandiodo, tercatat sebanyak 2,58 juta ton. Jumlah tersebut terdiri dari 1,42 juta ton untuk jenis limonite dan 1,16 juta ton jenis saprolite.

Kadar rata-rata cadangan nikel jenis limonite di Blok Mandiodo mencapai 1,59 persen dan untuk jenis saprolite mencapai 1,72 persen. Secara keseluruhan sumber daya nikel Antam di blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ini mencapai 97,52 juta ton untuk jenis limonite dengan kadar 1,43 persen. Kemudian, untuk jenis saprolite mencapai 134,94 juta ton dengan kadar 1,8 persen.

Untuk cadangan, Antam mencatat nikel di Konawe Utara mencapai 12,72 juta ton jenis limonite berkadar 1,62 persen. Sedangkan, untuk jenis saprolite sebesar 35,03 juta ton dengan kadar 1,78 persen. Dengan demikian, total cadangan nikel di Konawe Utara mencapai 47,75 juta ton. Sementara, khusus di Blok Mandiodo 2,58 juta ton.

Mungkin perlu penelusuran lebih lanjut terkait nama-nama dan kadar jenis nikel di Blok Mandiodo itu, namun dari angka bisa diketahui betapa besarnya berikut angka cadangannya yang berarti belum tereksplore. Masyaallah, betapa kayanya negeri ini, dan oknum pejabat bermain mata dengan pengusaha melakukan tindak korupsi sungguh tak terpuji. Benarkah karena kurang iman semata?

Penyalahgunaan jabatan dan wewenang adalah hal alamiah yang terus akan terjadi di era saat ini. Hal ini erat kaitannya dengan sistem ekonomi yang diterapkan, yang memungkinkan terjadinya ekonomi transaksional. Dalam mekanisme ini jelas pengusaha yang diuntungkan. Pemerintah hanya butuh melegalkan sebuah undang-undang yang berfungsi memberikan payung hukum untuk kesepakatan ini.  

Dengan alasan kekurangan modal, tenaga ahli, teknologi kekinian pemerintah terus menerus mengobral sumber daya alam negeri ini. Proyek hilirisasi dipilih dengan anggapan itu kunci menuju era industrialisasi. Iya, tapi bagi asing, bagi negeri ini justru menjadi mesin penghancur harapan rakyat untuk sejahtera.  

Fakta ini menunjukkan adanya kontradiksi pengelolaan tambang melalui hilirisasi, yang diklaim membela rakyat, padahal sejatinya hanya menguntungkan pengusaha dan penguasa jahat yang menjadi becking pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur) penggelolaan tambang.  

Seberapa kuat kita menelaah dan menelas apa yang dijelaskan Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif agar  melihat hilirisasi dari nilai tambah ekonominya bukan pada kepemilikan atau ownershipnya tetaplah sulit, yang semakin nampak justru kezaliman yang nyata dari penguasa kepada rakyatnya.  

Seberapa pun tenaga kerja yang diserap saat pembangunan smelter, tak akan pernah mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, pun bagi pekerja Indonesia yang ada di sana. Sebab, selain faktor pendukung sejahtera itu bukan hanya lapangan pekerjaan juga nyata betapa Abainya Penguasa kita dengan terus fokus pada apa yang seharusnya dicabut, yaitu kapitalisasi sumber daya alam yang sejatinya milik rakyat.

Saatnya Terapkan Islam, Penuhi Hak Rakyat Secara Nyata

Rasulullah Saw bersabda,” “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Ketiganya adalah kepemilikan umum yang haram dimiliki oleh individu atau perusahaan swasta. Haram pula bagi penguasa yang memiliki kewenangan mengurusi urusan rakyat justru mempermudah jalan bagi asing menguasai apa yang menjadi kepemilikan umum tersebut.  

Baca Juga: Liberalisasi Pergaulan Akibatkan Penyakit Sifilis Meningkat

Maka Islam memiliki mekanisme pengaturan dan pengelolaan sumber daya alam dan pencegahan korupsi yang efektif melalui tiga pilar tegaknya hukum. Pilar pertama adalah kedaulatan atau hak membuat hukum ada di tangan syara (Allah SWT), kedua pemimpin yang menerapkan hukum syara dan ketiga adalah rakyat yang tunduk, patuh dan terikat dengan hukum syara.  

Islam juga menetapkan negara sebagai pengatur urusan rakyat dan berkewajiban mensejahterakan rakyat individu per individu. Kesejahteraan terwujud setidaknya jika enam kebutuhan pokok rakyat terpenuhi, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.  

Sandang, pangan, papan dipenuhi negara dengan mekanisme tidak langsung yaitu dengan mewajibkan setiap pria baligh untuk bekerja, negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas mungkin termasuk memfasilitasi individu rakyat yang ingin mengembangkan usaha. Industrialisasi adalah salah satu jalan membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas dan beragam.  

Sebab, sebagai penerap hukum syara, maka negaralah yang mengelola kepemilikan umum dan negara berupa barang tambang, energi dan kekayaan alam lainnya yang secara sifat menjadi kepemilikan umum atau negara. Kemudian untuk pendidikan penopang lahirnya tenaga ahli, kesehatan dan keamanan dijamin oleh negara secara mandiri.  

Lantas, darimana dana sebesar itu bisa dimiliki negara? Sebab seperti pepatah Jawa “Jer Basuki Mawa Bea” (Jawa, pen.) Yang artinya setiap cita pasti membutuhkan biaya , apalagi negara dengan rakyatnya yang banyak. Seringkali para pejabat itu mengeluh APBN tak cukup sehingga menjadi timing yang tepat untuk menaikkan segala harga.  

Islam memiliki Baitul mal yang berisikan harta kepemilikan umum, negara dan zakat. Jumlahnya yang luar biasa sangat cukup untuk membiayai segala kebutuhan pengurusan rakyat. Masyhur dalam sejarah bagaimana Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkeliling ke seluruh negeri khilafah untuk mencari orang yang belum mendapatkan haknya dari Baitul mal, namun semua pemuda telah dinikahkan, semua yang berutang telah dibayarkan negara bahkan tak ada orang yang merasa pantas untuk di beri zakat lagi karena telah hidup berkecukupan.  

Mari kita bicara, bagaimana bisa keadaan dibiarkan terus begini, bagaimana menjawab pertanyaan Allah SWT berikut? “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS al-Maidah:50).

Tentulah bagi orang beriman jawaban yang benar adalah menghendaki hukum Allah, jelas hanya Allah Sang Khalik dan Mudabir ( pengatur), pastilah hukumnya adil dan tak bercacat. Jika benar kita mengaku beriman dan jika benar kita menginginkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat bahkan dunia, maka saatnya campakkan kapitalisme. Wallahu a’lam bishshowab. (*)

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga