Liberalisasi Pergaulan Akibatkan Penyakit Sifilis Meningkat

Rima Septiani, telisik indonesia
Sabtu, 24 Juni 2023
0 dilihat
Liberalisasi Pergaulan Akibatkan Penyakit Sifilis Meningkat
Rima Septiani, S.Pd, freelance writer. Foto: Ist.

" Risiko infeksi sifilis meningkat terutama bagi orang yang sering berganti pasangan seksual, menjadi pekerja seks, menggunakan jarum suntik yang telah terinfeksi secara bersama-sama pada pengguna obat terlarang "

Oleh: Rima Septiani, S.Pd

Freelance Writer

DINAS Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memastikan tidak akan menyetop proses skrining atau pemeriksaan penyakit sifilis untuk menguak fenomena gunung es di tengah tingginya kasus itu di ibu kota Jawa Barat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, kurun waktu 2020-2022 kasus sifilis di Bandung terus meningkat seiring peningkatan pemeriksaan yang dilakukan sejumlah fasilitas kesehatan. (cnnindonesia/17/6/2023).

Raja singa atau sifilis adalah salah satu penyakit menular seksual atau IMS yang disebabkan oleh infeksi bakteri. Penyakit tersebut dapat menular apabila seseorang melakukan aktivitas seksual dengan penderitanya. Pintu masuk penyakit ini salah satunya adalah gaya hidup yang tidak sehat dan gaya hidup yang bebas dalam berhubungan seksual.

Disebutkan bahwa kelompok remaja sampai dewasa muda merupakan kelompok yang memiliki risiko paling tinggi terkena IMS. Selain itu, risiko infeksi sifilis meningkat terutama bagi orang yang sering berganti pasangan seksual, menjadi pekerja seks, menggunakan jarum suntik yang telah terinfeksi secara bersama-sama pada pengguna obat terlarang.

Memang telah ada upaya sebelumnya yang sudah dilakukan untuk menekan potensi penularan, sebut saja edukasi masif yang menyasar masyarakat, memaksimalkan lintas sektor, menggerakan Dinkes untuk melakukan skrining terhadap populasi di setiap wilayah, dan juga distribusi obat-obatan, namun langkah yang ditempuh ini belum juga menyelesaikan persoalan yang ada. Sekian tahun bukannya menurun namun justru meningkat.  

Berdasarkan data pada tahun 2020 ada 11.430 orang diperiksa, ditemukan 300 yang positif. Kemudian pada 2021 ada sebanyak 12.228 orang diperiksa, dan ditemukan 332 yang postif sifilis. Pemeriksaan berlanjut hingga tahun 2022, dari 30.311 yang diperiksa, dan ditemukan 881 orang yang positif.(cnnindonesia/17/6/2023).

Fakta ini sungguh mencegangkan. Maka, rasa khawatir akan kondisi generasi hari ini harus dihadirkan. Kita punya peran untuk menyadarkan masyarakat bagaimana liberalisasi pergaulan terbukti membawa masalah besar pada kehidupan masyarakat. Kondisi lebih buruk niscaya akan terjadi jika legalisasi L98T di negeri ini disahkan.

Baca Juga: Bawaslu Garda Membangun Keberadaban di Hulu Demokrasi

Lebih dari itu, upaya penyadaran harus dibarengi dengan memahamkan masyarakat akan bahaya kehidupan sekuler yang diterapkan saat ini, yang pada dasarnya paham inilah yang menjadi pintu masuk liberalisasi pergaulan.

Satu sisi juga kita melihat bagaimana kebebasan berperilaku di kalangan muda justru diabaikan. Atas nama hak asasi manusia, setiap individu diberikan kebebasan sepenuhnya dalam berperilaku dan bergaul, tanpa mengenal batasan.

Hingga akhirnya, kebebasan berperilaku ini menjurus pada kebebasan melakukan hubungan seksual dengan siapa saja dan berjenis kelamin apa saja. Budaya pacaran justru dinormalkan atas dasar suka sama suka.

Parahnya, isu pelegalan L98T justru hadir mengisi ruang dalam tajuk berita kita. Banyak kalangan yang pro L98T ini, justru mendukung dan mengapresiasi keberadaan paham ini atas nama kebebasan yang dianut di Indonesia. Asas liberalisme  inilah yang mendasari pelaku L98T beserta para pendukunya bisa bergerak bebas dan menyebarkan paham rusak ini.

Padahal sangat jelas, budaya menyimpang ini justru melanggar norma sosial dan norma agama. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa semua kalangan baik dari praktisi kesehatan hingga tokoh agama menolak keberadaan perilaku menyimpang ini.

Liberalisasi pergaulan terbukti membawa masalah besar pada kehidupan masyarakat. Kondisi lebih buruk niscaya akan terjadi jika legalisasi LGBT di negeri ini disahkan.

Jika menyelesaikan persoalan peningkatan kasus sifilis ini tidak menyentuh akar masalah, ini diibaratkan seperti menegakan benang basah, yakni akan sangat sulit. Alih-alih selesai, kasusnya justru akan semakin meningkat tiap tahunnya. Maka perlu adanya upaya preventif yang mesti dilakukan untuk menekan laju temuan kasus serupa.  

Untuk itu, Islam memiliki solusi efektif dalam mencegah merebaknya penyakit sifilis ini. Baik yang bersifat preventif (pencegahan) ataupun kuratif (terapi/pengobatan). Secara preventif, negara memiliki kewajiban untuk membina rakyatnya dengan keimanan dan ketakwaan yang akan membentengi mereka dari segala bentuk dosa. Negara akan mencegah  perilaku seks bebas dan gaya hidup liberal.

Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual pada Anak

Selain itu, negara berkewajiban memahamkan  umat agar terikat dengan hukum syara’. Serta menjadikan standar perbuatan adalah halal haram sebagaimana yang telah ditetapkan, bukan memilih asas kebebasan dan mengesampingkan aturan agama dalam mengatur sektor sosial dan kesehatan.

Untuk melindungi generasi, Islam telah menentukan tata pergaulan yang sehat dan sesuai syariat. Masyarakat adalah makhluk sosial, interaksi di antara keduanya niscaya terjadi. Olehnya itu Islam dengan tegas memberikan batasan bagi laki-laki dan perempuan dalam kondisi apa saja kita dibolehkan teradinya interaksi. Sebab, bergaul sesuai tuntunan syariat adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT.  

Dalam pandangan Islam, zina adalah perilaku keji dan termasuk dosa besar. Siapa saja yang menghindarinya akan selamat dari azab Allah dan mendapat ganjaran besar di sisi Allah. Bagi kawula muda hendaknya kita menolak secara tegas budaya pacaran yang sebernarya menjadi pintu masuk terjadi perzinahan.

Selain upaya di atas, menyelesaikan akar masalah penyebab penyakit sifilis yakni dengan melakukan tindakan preventif melalui pendidikan. Islam akan membentuk karakter religius dan kepribadian yang shalih shalihah.  

Penyelenggaraan pendidikan berbasis nilai Islam akan membangun pondasi ketakwaan yang kuat bagi individu. Dengan cara seperti ini, setiap individu didorong untuk menghadirkan rasa takut akan dosa dan bahaya melanggar aturan ilahi. Wallahu ‘alam bi ash shawwab. (*)

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga