Hj Nur Endang Abbas, Srikandi Pertama di Sultra Menjabat Sekda
Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 03 Agustus 2020
0 dilihat
Hj Nur Endang Abbas menanti saat pelantikan sebagai Sekda Sultra. Foto: Siswanto Azis/Telisik
" Saya kira semuanya sudah berjalan dengan baik, tinggal kita konsolidasi kembali persamaan presepsi dalam rangka mempercepat berbagai kegiatan yang ada di pemerintahan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Setelah sekitar 2 tahun terakhir diisi pejabat (Pj), Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Hj Nur Endang Abbas, yang sebelumnya Kepala BKPSDM Sultra, ditetapkan menjadi Sekda oleh Presiden RI Joko Widodo.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, SH, di Aula Marah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin,3 Agustus 2020.
Kepada Telisik.id, sebelum pelantikan, Dr.Hj Nur Endang mengatakan, tugas utama sebagai Sekretaris Daerah adalah service atau pelayanan, baik terkait administrasi maupun koordinasi dengan ASN yang diwakili oleh Kepala OPD-nya.
"Saya kira semuanya sudah berjalan dengan baik, tinggal kita konsolidasi kembali persamaan presepsi dalam rangka mempercepat berbagai kegiatan yang ada di pemerintahan," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Sulawesi Tenggara tengah menghadapi pandemi COVID-19 dan tengah menyelesaikan berbagai agenda di jajaran ASN dan ini membutukan penanganan khusus.
"Setelah saya dilantik, semua program yang telah berjalan akan dimaksimalkan, selain itu kita juga akan melakukan langkah-langkah kongkrit dalam menata organisasi yang ada di lingkup pemerintahan Sulawesi Tenggara," tegasnya.
Baca juga: Dinilai Ingkar Janji Soal Sekda, Ridwan Bae Kecewa ke Ali Mazi
Untuk itu, kata Nur Endang, langkah yang nantinya akan diambil untuk mensinergikan Organisasi Perangkat Daerah dalam situasi pandemi COVID-19 yang tengah melanda Sulawesi Tenggara adalah menjadikan semua lini agar semua bergerak.
"Tentunya kerja-kerja itu harus dipercepat, semua yang sudah berjalan harus diharmonisasikan kembali dan kita tingkatkan lagi," ujarnya.
Kemudian dari segi penanganan COVID-19 di Sultra, Nur Endang mengatakan, Satuan Tugas saat ini telah dibagi tugasnya, ada yang menangani kesehatan, ekonomi dan penanganan sosial.
"Ketiganya ini tidak akan berbenturan, sebab apa yang dilakukan di COVID-19 itu juga yang dikerjakan sehari-hari," tuturnya.
Untuk diketahui, penunjukan Nur Endang Abbas sebagai Sekda tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor : 117/TPA Tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Bedasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo, selanjutnya Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Direktur Jenderal Otomomi Daerah Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Drs. Akmal Malik, M.Si, telah mengirimkan surat yang tujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH.
Surat tersebut bernomor : 800/3764/OTDA tanggal 21 Juli 2020, yang memerintahkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi untuk segera melantik Hj Nur Endang Abbas sebagai Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara yang definitif.
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali