Holywings Indonesia Diduga Nistakan Agama, Gubernur Sumatera Utara Minta Tutup

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 30 Juni 2022
0 dilihat
Holywings Indonesia Diduga Nistakan Agama, Gubernur Sumatera Utara Minta Tutup
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) bersama Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting (kanan) dan anggota DPR RI, Gus Irawan (kiri). Foto: Instagram Edy Rahmayadi

" Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Pemuda Karya (IPK) melaporkan pemilik akun Instagram (IG) Holywings Indonesia ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Pemuda Karya (IPK) melaporkan pemilik akun Instagram (IG) Holywings Indonesia ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Laporan dilakukan atas munculnya postingan di akun media sosial milik Holywings Indonesia yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria dalam promo minuman.

Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga selaku Direktur LBH IPK Provinsi Sumatera Utara membenarkan adanya laporan itu dan tertuang dalam nomor STTLP / B / 1109 / VI / 2022 /SPKT / POLDA SUMUT.

“Pemilik akun Holywings Indonesia kami laporkan terkait dugaan penistaan agama dan UU ITE yang mana mereka menyamakan minuman keras dengan Muhammad dan Maria, dan ini sudah kita laporkan ke polisi," katanya ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (30/6/2022).

Dwi menambahkan, setelah pihaknya melaporkan akun media sosial Holywings ke Polda Sumatera Utara, dirinya berharap agar Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas apabila ada keterlibatan pemilik hiburan malam itu.

"Jadi kita meminta Holywings di cabut izinnya dan ditutup, karena dia menyamakan minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria, kenapa harus Muhammad dan Maria, kenapa tidak yang lain, itu kita menganggap penistaan agama,” terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara ketika dikonfirmasi mengaku akan segera mengundang pelapor dalam kasus dilaporkannya pemilik akun media sosial (Medsos) Holywings Indonesia.

Baca Juga: Sekda Buton Utara Belum Tahu Soal Calon Kades yang Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa

“Untuk laporan sudah diterima, selanjutnya penyidik akan mengundang untuk klarifikasi para pelapor terkait dengan materi laporannya,” kata Hadi Wahyudi.

Menurutnya, kasus yang dilaporkan ini juga telah diproses oleh pihak Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya. Nantinya, tim dari Polda Sumatera Utara bakal berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan terkait penanganan kasus tersebut.

“Karena kasus ini juga telah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, sudah ditetapkan tersangka, kami juga bakal berkoordinasi kesana, kami juga bakal menyampaikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada pihak pelapor," terangnya.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi  turut merespon polemik yang ditimbulkan oleh tempat hiburan malam Holywings. Edy mendukung ditutupnya Holywings Indonesia yang beraktivitas di Kota Medan.

Baca Juga: Puluhan Warga Buton Utara Demo DPMD dan Kantor Bupati, Tuntut Selesaikan Sengketa Pilkades Bubu Barat

"Jujur secara pribadi, saya mendukung agar Holywings di Sumatera Utara supaya ditutup sajalah karena memang sudah sangat meresahkan," ucap Edy Rahmayadi.

Tapi, menurut Edy, kewenangan langsung untuk menutup tempat-tempat hiburan malam hanya bisa dilakukan oleh Wali Kota atau kepala daerah setempat

"Saya mengimbau kepada kepala daerah untuk sama-sama kita atasi masalah ini, jawablah aspirasi rakyat," ungkapnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Musdar

Baca Juga