BUTON UTARA, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim rupanya belum mengetahui soal salah seorang calon Kepala Desa Laeya, Kecamatan Wakorumba Utara yang diduga terlibat melakukan korupsi dana desa bersama mantan penjabat kepala desa, dan diloloskan sebagai calon kepala desa.

Sementara salah seorang calon Kepala Desa Laeya itu juga telah diberikan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat Kabupaten Buton Utara. Surat keterangan bebas temuan itu sebagai salah satu persyaratan administratif untuk menjadi calon kepala desa.

Namun Hardhy Muslim sempat mempertanyakan soal dugaan kasus mantan perangkat desa yang telah menjadi calon kepala desa itu, apakah sudah masuk di ranah hukum atau belum.

"Dalam arti sudah masuk di aparat penegak hukum. Adapun di aparat penegak hukum ada tahapannya, ada pulbaket, ada penyelidikan, ada penyidikan," kata Hardhy Muslim, Kamis (30/6/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Buton Utara diduga telah meloloskan calon kapala desa yang diduga pernah melakukan korupsi di saat masih atau pernah menjabat sebagai kepala desa maupun perangkat desa.