Puluhan Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Baubau hingga November 2024
Elfinasari, telisik indonesia
Sabtu, 16 November 2024
0 dilihat
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki. Foto: Elfinasari/Telisik
" Sepanjang tahun 2024, tepatnya dari Januari hingga November, tercatat sekitar 10 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara "

BAUBAU, TELISIK.ID – Sepanjang tahun 2024, tepatnya dari Januari hingga November, tercatat sekitar 10 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Data ini diperoleh dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Baubau, yang telah menangani kasus-kasus tersebut sejak awal tahun 2024.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani 10 kasus kekerasan seksual yang terjadi sepanjang tahun 2024.
Baca Juga: Baubau Kekurangan 2 Ratus Lebih Surat Suara Pilgub
Salah satu kasus terbaru yang tengah ditangani adalah kekerasan seksual terhadap seorang wanita penyandang disabilitas yang saat ini hamil lima bulan. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap fakta lebih jelas.
Ridlo mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar terhindar dari kejahatan seksual maupun kekerasan lainnya.
Baca Juga: KPU Muna Temukan Ratusan Surat Suara Rusak
"Kami bersifat represif. Jika ada kasus, kami akan bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama DP3A dan Bapas. Untuk upaya pencegahan, kami juga rutin melaksanakan patroli," jelasnya, Sabtu (16/11/2024).
Ia juga mengingatkan kepada remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, serta meminta orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan ponsel anak, terutama saat mengakses media sosial.
Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, kata Ridlo, merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya dalam hal pencegahan dan pengawasan. (C)
Penulis: Elfinasari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS