Puluhan Warga Buton Utara Demo DPMD dan Kantor Bupati, Tuntut Selesaikan Sengketa Pilkades Bubu Barat

Aris, telisik indonesia
Kamis, 30 Juni 2022
0 dilihat
Puluhan Warga Buton Utara Demo DPMD dan Kantor Bupati, Tuntut Selesaikan Sengketa Pilkades Bubu Barat
Warga Desa Bubu Barat, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara demonstasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kantor Bupati menuntut persoalan sengketa Pilkades diselesaikan. Foto: Aris/Telisik

" Buntut belum ada kepastian penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa (pilkades), puluhan warga Desa Bubu Barat, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara berunjuk rasa di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kamis (30/6/2022) sekira pukul 11.25 Wita "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Buntut belum ada kepastian penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa (pilkades), puluhan warga Desa Bubu Barat, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara berunjuk rasa di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kamis (30/6/2022) sekira pukul 11.25 Wita.

Koordinator lapangan, Agus Budiarto dalam orasinya mendesak pihak DPMD selaku panitia pilkades serentak di Kabupaten Buton Utara untuk menyelesaikan sengketa Pilkades Bubu Barat, yang di mana terdapat kotak foto dalam surat suara yang dicoblos sebanyak 3 kali, namun disahkan secara sepihak oleh ketua panitia Pilkades Bubu Barat.

Kata dia, pada saat disahkannya surat suara yang terdapat coblosan sebanyak 3 kali dalam kotak foto calon kades, dia menilai bahwa panitia Pilkades Bubu Barat tidak bersikap independen dalam menjalankan tugasnya.

Mewakili masyarakat Desa Bubu Barat, Agus juga mendesak pihak panitia pilkades Kabupaten Buton Utara untuk tidak bermain-main dengan persoalan sengketa pilkades tersebut.

"Kotak foto calon kepala desa dalam surat suara dicoblos 3 kali dan bertentangan dengan peraturan bupati," kata Agus dalam orasinya.

Sementara orator lainnya, Irfan menambahkan, soal sengketa Pilkades Bubu Barat, menurut kajiannya dan berdasarkan fakta di lapangan, terdapat surat suara yang dicoblos sebanyak 3 kali pada kotak foto dalam surat suara pilkades tersebut.

"Namun disahkan sepihak oleh panitia Pilkades Bubu Barat," kata Irfan.

Olehnya itu melalui kesempatannya dalam melakukan orasi bersama masyarakat Desa Bubu Barat, ia menuntut agar tidak bermain-main dengan aturan dalam menyelesaikan sengketa itu.

"Yang bermain kongkalikong kami sumpahi mendapatkan musibah besar di tanah Barata Kulisusu," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buton Utara, Mohammad Amaluddin Mokhram yang menemui massa aksi mengatakan, apa yang menjadi persoalan di Desa Bubu Barat, pihaknya selaku panitia, bekerja secara profesional untuk menyelesaikan sengketa itu.

Baca Juga: Masa Jabatan akan Berakhir, Bupati Buton La Bakry Pamit

Terkait tuntutan massa aksi yang meminta untuk dilakukan perhitungan ulang surat suara Pilkades Bubu Barat, kata Amaluddin, itu nanti pada proses berikutnya.

"Pasti akan dihadirkan dari kedua belah pihak. Pihak kepolisian dan TNI kita libatkan, termasuk yang terlibat semua di situ, panitia, kemudian dari saksi-saksi atau dari calon kepala desa sendiri," terang Amaluddin dalam hearing bersama massa aksi.

Namun, Amaluddin belum bisa memastikan, jadwal perhitungan ulang surat suara Pilkades Bubu Barat itu kapan untuk dilakukan, karena menurutnya, itu bukan keputusan sepihak yang harus ditentukan oleh dirinya selaku Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Buton Utara. Sehingga, Amaluddin harus mengambil sikap bersama panitia lainnya untuk menentukan jadwal perhitungan surat suara ulang itu.

Tidak sampai di situ, usai beranjak dari kantor DPMD, para demonstran melanjutkan aksi yang sama di Kantor Bupati Buton Utara pada sekitar pukul 13.00 Wita.

Namun dari pantauan, Telisik.id, para demonstran kesulitan untuk bertemu Bupati Ridwan Zakariah, karena dihalangi oleh Kasatpol PP La Niguntu dan Kabag Pemerintahan La Muda. Alasannya karena jawaban bupati sudah pasti sama dengan jawaban DPMD.

"Yang jelas pak bupati belum siap menerima (massa aksi)," kata La Muda di hadapan massa aksi.

"Keluar saja dulu nanti ada komunikasi dengan perwakilan (massa aksi untuk bertemu bupati)," kata La Niguntu saat menyuruh massa aksi untuk keluar dari depan kantor bupati.

Sementara massa aksi tetap konsisten untuk menyampaikan aspirasinya pada pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Buton Utara, dalam hal ini Bupati Ridwan Zakariah.

Baca Juga: Di Manggarai Barat NTT, Alkohol Sopi Didorong Jadi UMKM Legal

"Mulai dari tehel, kursi dan kantor bupati semua dibiayai dari pajak masyarakat, betapa tidak adilnya ini," keluh Koordinator Lapangan yang ingin bertemu Bupati Ridwan Zakariah.

Dari pantauan, nampaknya Bupati Ridwan Zakariah sedang berada di ruang kerjanya. Terlihat Mobil bernomor pelat DT 1 N, berada pada parkiran di samping kanan kantor bupati.

Usai bernegosiasi dengan aparat pengamanan, akhirnya massa aksi ditemui oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim.

Di hadapan para massa aksi, Hardhy Muslim berjanji akan mengawal persoalan sengketa Pilkades Bubu Barat itu.

"Oke, karena adik-adikku minta, saya akan kawal. Saya akan kawal. Karena proses ini kita harus sesuai tahapannya. Saya akan minta pak camat untuk dia berlaku adil dalam melihat demokrasi ini tanpa ada kepentingan-kepentingan politik," tegas Hardhy.

Usai mendapat jawaban dari sekretaris daerah, massa aksi yang dikawal pihak kepolisian kemudian meninggalkan kantor bupati.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Buton Utara telah selesai melaksanakan pilkades serentak pada 19 Juni 2022.

Dari 39 desa yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Buton Utara yang melaksanakan pilkades serentak itu, terdapat salah seorang calon kepala desa (kades) yang menggugat hasil pilkades, yakni calon Kades Bubu Barat di Kecamatan Kambowa, yakni Firman.

Diketahui, di Desa Bubu Barat terdapat 2 orang calon kades, yaitu Partono sebagai calon kades nomor urut 1 dan Firman calon Kades nomor urut 2.

Perhitungan suara pada Pilkades Bubu Barat diperoleh hasil seri. Masing-masing calon mendapat suara yang sama, Firman mendapat 91 suara dan Partono mendapat 91 suara.

Firman merasa keberatan dan tidak menerima hasil perhitungan suara pada pilkades yang digelar di Desa Bubu Barat itu. Menurut Firman, terdapat kelalaian pihak panitia Pilkades Bubu Barat. Di mana, kata dia, pada Pilkades Bubu Barat itu terdapat kartu suara yang diduga dicoblos sebanyak 3 kali pada kotak foto dalam surat suara. Hal itu kata dia, terungkap pada saat perhitungan suara hasil Pilkades di Desa Bubu Barat itu.

"Itu kartu suara dicoblos tiga kali, di luar kotak 2 kali dan di dalam kotak 1 kali. Dan Perbup (Buton Utara) Nomor 4 Tahun 2022 tidak ada yang menjelaskan dicoblos 3 atau 2 kali," Ujarnya, Selasa (21/6/2022). (A)

Penulis: Aris

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga