Hubungan Intens Oknum Brimob dengan Korban saat KKN dan Tugas di Buton Selatan, Bergulir ke Propam Polda Sultra

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 05 Mei 2025
0 dilihat
Hubungan Intens Oknum Brimob dengan Korban saat KKN dan Tugas di Buton Selatan, Bergulir ke Propam Polda Sultra
Hubungan asmara korban berujung laporan ke Propam Polda Sultra. Foto: Ist.

" Perkenalan yang berawal saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Buton Selatan berujung petaka "

KENDARI, TELISIK.ID - Perkenalan yang berawal saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Buton Selatan berujung petaka. Seorang wanita asal Kota Baubau inisial A (22) melaporkan anggota Brimob berpangkat Bripda inisial LRH ke Propam Polda Sultra.

Hubungan keduanya yang semula dekat saat KKN, kini bergulir menjadi kasus dugaan pemaksaan hubungan intim yang dilakukan saat korban dirawat di rumah sakit. Laporan resmi dilayangkan oleh pihak keluarga korban, setelah tidak ada kejelasan pertanggungjawaban dari oknum anggota Brimob tersebut.

Seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Bripda LRH, resmi dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra. Laporan ini diajukan pada Minggu (4/5/2025), oleh ibu korban bersinisial W.

Menurut keterangan ibu korban, laporan tersebut dibuat karena Bripda LRH diduga telah memaksa anaknya untuk melakukan hubungan badan saat sedang dirawat di rumah sakit.

"Hari ini, saya ibu korban resmi laporkan oknum anggota Brimob inisial LRH di Propam," ujar W saat ditemui sejumlah awak media.

Kasus ini berawal saat korban mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, pada November 2023 lalu. Saat itu, Bripda LRH diketahui juga sedang bertugas di wilayah yang sama.

Korban menyampaikan bahwa perkenalan mereka bermula saat kegiatan KKN berlangsung. Beberapa hari setelah berkenalan, Bripda LRH mulai mengajaknya berkencan.

Meskipun awalnya menolak, korban akhirnya menjalin hubungan asmara dengan oknum Brimob tersebut karena intensitas komunikasi yang terus berlanjut.

Namun, hubungan tersebut tidak berjalan mulus. Korban menyebut bahwa mereka jarang bertemu dan lebih sering berkomunikasi melalui sambungan telepon. Pertemuan intens justru terjadi saat korban beberapa kali dirawat di rumah sakit di Kota Baubau.

Baca Juga: Oknum Brimob Polda Sultra Viral Hubungan Badan dengan Wanita Kondisi Masih Terinfus di RS, Kini Ditahan

Korban mengaku bahwa saat menjalani perawatan di rumah sakit, Bripda LRH kerap datang menjenguk, terutama di malam hari. Pada perawatan ketiganya, tepatnya di hari kedua, korban menyatakan bahwa Bripda LRH memaksanya untuk berhubungan badan.

"Setiap saya masuk rumah sakit, dia datang jenguk. Tapi yang ketiga kalinya, di hari kedua saya dirawat, dia memaksa saya berhubungan badan," ungkap korban A kepada awak media pada Selasa (29/4/2025 malam.

A mengaku, tubuhnya dalam kondisi lemas karena sedang diinfus saat kejadian tersebut berlangsung. Ia sempat menolak, namun Bripda LRH tetap memaksanya, hingga peristiwa yang tidak diinginkan itu terjadi.

“Saya sempat menolak, tapi dia memaksa saya hingga terjadi dan saat itu badan saya lemas dan sedang diinfus,” ucap A.

Korban juga mengungkapkan bahwa ia sempat berpura-pura hamil sebagai bentuk ujian terhadap tanggung jawab Bripda LRH. Namun, reaksi yang diberikan oleh Bripda LRH justru membuatnya kecewa.

“Saya kaget, saya pikir dia tidak akan menyuruh saya menggugurkan kandungan,” kata A.

Ia mengatakan bahwa dirinya hanya menerima uang sebesar Rp 900 ribu dari LRH, yang disebut sebagai biaya untuk membeli obat penggugur kandungan.

Ibunda korban, W, menambahkan bahwa putrinya dan Bripda LRH pernah digerebek oleh keluarga di sebuah penginapan di Kota Baubau. Sebelum penggerebekan, LRH sempat menghubungi dirinya dan mengaku telah dua kali berhubungan badan dengan korban.

“Dia telepon saya dan mengaku sudah dua kali melakukan itu dengan anak saya,” jelas W.

“LRH bicara kepada saya apapun perbuatan saya terhadap A saya akan bertanggung jawab,” tambahnya.

Setelah kejadian penggerebekan, pihak keluarga A dan Bripda LRH disebut telah melakukan beberapa kali pertemuan. Dalam pertemuan itu sempat muncul wacana pernikahan sebagai solusi atas kejadian tersebut.

Namun hingga saat ini, tidak ada keputusan yang diambil oleh pihak Bripda LRH maupun keluarganya. Hal ini membuat keluarga korban merasa tidak dianggap dan akhirnya melayangkan laporan resmi ke Propam Polda Sultra.

“Kami sempat beberapa kali bertemu, tapi semua tanpa hasil. Akhirnya kami mendatangi kantor tempat dia bertugas, namun tetap tidak ada kejelasan, hingga saat ini juga tidak ada kabar dari keluarga oknum Brimob,” ujar W.

Sebelumnya diberitakan telisik.id, Komandan Satuan Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/5/2025), menyatakan bahwa Bripda LRH telah ditahan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sultra.

“Ya diproses, ya ditahan,” kata Kombes Pol Sugianto Marweki singkat melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Wanita 22 Tahun Ngaku Dirudapaksa Oknum Brimob Saat Dirawat di Rumah Sakit Baubau

Penahanan Bripda LRH dilakukan setelah kasus ini menjadi viral dan mendapat perhatian publik. Bripda LRH diketahui bertugas di Kabupaten Buton Selatan.

Pihak keluarga korban berharap agar institusi Polri dapat menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus ini. Mereka meminta agar tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng nama baik institusi.

“Harapan kami, lepas saja bajunya, pecat dia,” tutup ibu korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bripda LRH maupun kuasa hukumnya terkait laporan tersebut. Telisik.id masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga