Oknum Brimob Polda Sultra Viral Hubungan Badan dengan Wanita Kondisi Masih Terinfus di RS, Kini Ditahan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 03 Mei 2025
0 dilihat
Oknum Brimob Polda Sultra Viral Hubungan Badan dengan Wanita Kondisi Masih Terinfus di RS, Kini Ditahan
Oknum Brimob Polda Sultra viral gagahi wanita yang masih terinfus di RS, kini ditahan. Foto: Ist.

" Seorang anggota Brimob Polda Sultra berinisial Bripda LRH kini resmi ditahan di Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Sultra "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang oknum Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) viral usai dilaporkan diduga memaksa seorang wanita 22 tahun berhubungan badan saat dirawat di rumah sakit (RS). Aksinya membuat geger publik dan kini ia resmi ditahan oleh kesatuannya sendiri.

Seorang anggota Brimob Polda Sultra berinisial Bripda LRH kini resmi ditahan di Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Sultra.

Penahanan dilakukan setelah kasus dugaan pemaksaan hubungan badan terhadap seorang wanita berusia 22 tahun menjadi viral dan menuai sorotan publik.

Oknum Brimob tersebut diketahui bertugas di Kabupaten Buton Selatan. Ia menjadi perhatian setelah dilaporkan oleh wanita berinisial A yang mengaku dipaksa melakukan hubungan badan saat sedang dirawat di rumah sakit.

Kasus ini bermula dari perkenalan keduanya saat A mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan pada November 2023.

“Ya diproses, ya ditahan,” ujar Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Dansat Brimob Polda Sultra), Kombes Pol Sugianto Marweki saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (3/5/2025).

Menurut pengakuan A, perkenalannya dengan Bripda LRH terjadi saat dirinya mengikuti KKN dan LRH sedang bertugas di lokasi yang sama.

Baca Juga: Wanita 22 Tahun Ngaku Dirudapaksa Oknum Brimob Saat Dirawat di Rumah Sakit Baubau

Setelah beberapa hari berkenalan, A mengaku sempat menolak ajakan kencan Bripda LRH, namun karena komunikasi yang intens, ia akhirnya luluh dan menjalin hubungan asmara dengan pria berseragam itu.

A mengungkapkan bahwa hubungan mereka tidak berjalan dengan baik. Mereka lebih sering berkomunikasi lewat telepon dan jarang bertemu secara langsung.

Pertemuan intens justru terjadi saat A dirawat di rumah sakit di Kota Baubau. A menyebut, pada saat dirawat untuk ketiga kalinya, tepatnya pada hari kedua, Bripda LRH datang dan memaksanya untuk berhubungan badan.

“Setiap saya masuk rumah sakit, dia datang jenguk. Tapi yang ketiga kalinya, di hari kedua saya dirawat, dia memaksa saya berhubungan badan,” ujar A kepada awak media, Selasa (29/4/2025) malam.

A mengaku, dirinya saat itu dalam kondisi tubuh lemah karena sedang diinfus. Ia juga mengatakan bahwa upaya penolakan telah dilakukan, namun tidak diindahkan oleh Bripda LRH.

“Saya sempat menolak, tapi dia memaksa saya hingga terjadi dan saat itu badan saya lemas dan sedang diinfus,” ungkap A.

Korban juga sempat berpura-pura hamil untuk menguji tanggung jawab Bripda LRH. Namun, respons dari oknum Brimob tersebut justru membuatnya kecewa.

Ia menerima uang sebesar Rp 900 ribu dari LRH yang disebut-sebut sebagai biaya membeli obat penggugur kandungan.

“Saya kaget, saya pikir dia tidak akan menyuruh saya menggugurkan kandungan,” kata A. “Harapan saya dia bisa lebih bertanggung jawab dan memperjelas status hubungan kami,” lanjutnya.

Ibu korban, berinisial W, juga ikut bersuara terkait kasus ini. Ia mengungkap bahwa putrinya dan Bripda LRH pernah digerebek oleh pihak keluarga di sebuah penginapan di Kota Baubau.

Sebelum penggerebekan, LRH sempat menghubungi W dan mengakui telah melakukan hubungan badan dengan A.

“Dia telpon saya dan mengaku sudah dua kali melakukan itu dengan anak saya,” ucap W. “LRH bicara kepada saya apapun perbuatan saya terhadap A saya akan bertanggung jawab,” jelasnya.

Setelah penggerebekan tersebut, keluarga A dan keluarga Bripda LRH disebut sempat melakukan beberapa kali pertemuan. Dalam pertemuan itu, sempat muncul wacana pernikahan sebagai solusi.

Namun, hingga kini tidak ada titik terang dari pihak LRH maupun keluarganya.

“Kami sempat beberapa kali bertemu, tapi semua tanpa hasil,” ujar W.

Baca Juga: Oknum Brimob Aniaya dan Todongkan Senjata Api ke Warga di Wakatobi

Akhirnya kami mendatangi kantor tempat dia bertugas, namun tetap tidak ada kejelasan,” tambahnya.

“Hingga saat ini juga tidak ada kabar dari keluarga oknum Brimob,” lanjut W lagi.

Pihak keluarga korban berharap agar penegakan hukum berjalan adil dan tegas terhadap pelaku. Mereka juga berharap institusi Polri mengambil tindakan tegas kepada anggotanya yang telah mencoreng nama baik institusi.

“Harapan kami, lepas saja bajunya, pecat dia,” tegas W.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan dari pihak Bripda LRH terkait kasus tersebut. Telisik.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga