Wanita 22 Tahun Ngaku Dirudapaksa Oknum Brimob Saat Dirawat di Rumah Sakit Baubau

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 29 April 2025
0 dilihat
Wanita 22 Tahun Ngaku Dirudapaksa Oknum Brimob Saat Dirawat di Rumah Sakit Baubau
Oknum Brimob Polda Sultra, Bripda LRH (kanan), yang disebut telah merudapaksa wanita 22 tahun di Baubau. Foto: Ist.

" Seorang wanita asal Kota Baubau berinisial A (22) diduga dipaksa berhubungan badan oleh oknum Brimob Polda Sultra, Bripda LRH "

KENDARI, TELISIK.ID – Seorang wanita asal Kota Baubau berinisial A (22) diduga dipaksa berhubungan badan oleh oknum Brimob Polda Sultra, Bripda LRH.

Peristiwa itu bermula saat korban A melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, pada November 2023 lalu. Saat itu Bripda LRH ditugaskan di Buton Selatan.

“Awalnya saya kenal dia saat KKN di Batauga dan dia juga sedang tugas,” ungkap A kepada sejumlah awak media, Selasa (29/4/2025) malam.

Setelah beberapa hari berkenalan, kemudian Bripda LRH mengajaknya berkencan tetapi saat itu A menolak. Namun, karena intensitas komunikasi dan terus dibujuk, A mengaku akhirnya luluh dan mau menjalin hubungan asmara.

Meski berstatus sebagai kekasih, A menyebut hubungan mereka tidak berjalan lancar. Ia mengaku jarang bertemu dan lebih sering berkomunikasi lewat telepon.

Pertemuan intens dengan Bripda LRH terjadi hanya saat A beberapa kali dirawat di rumah sakit di Kota Baubau.

Baca Juga: Bupati Haliana Minta Bantuan Wagub Sultra Dorong Ketersediaan Penumpang Morowali-Kendari-Wakatobi

“Setiap saya masuk rumah sakit, dia datang jenguk. Tapi yang ketiga kalinya, di hari kedua saya dirawat, dia memaksa saya berhubungan badan,” tutur A.

A menyebut hubungan intim itu terjadi karena paksaan. Ia mengklaim, Bripda LRH kerap datang di tengah malam ke rumah sakit dan memaksanya untuk melakukan hubungan badan.

“Saya sempat menolak, tapi dia memaksa saya hingga terjadi dan saat itu badan saya lemas dan sedang diinfus. Itu terjadi saat saya dirawat di rumah sakit,” katanya.

A mengaku pernah berpura-pura hamil, tetapi Bripda LRH sebaliknya memberikan uang Rp 900 ribu untuk membeli obat penggugur kandungan.

“Saya kaget, saya pikir dia tidak akan menyuruh saya menggugurkan kandungan. Harapan saya dia bisa lebih bertanggung jawab dan memperjelas status hubungan kami," bebernya.

Sementara ibu korban, W, menceritakan bahwa A dan Bripda LRH sempat digerebek oleh pihak keluarga di sebuah penginapan di Kota Baubau.

Sebelum penggerebekan, Bripda LRH sempat menelepon W dan mengakui telah berhubungan badan dengan A.

“Dia telpon saya dan mengaku sudah dua kali melakukan (hubungan badan) itu dengan anak saya dan LRH bicara kepada saya apapun perbuatan saya terhadap A saya akan bertanggung jawab,” cerita W.

Baca Juga: Wagub Sultra Hugua Minta Masyarakat Wakatobi Berkontribusi Bangun Daerah dan Nasional

Usai penggerebekan, pihak keluarga Bripda LRH disebut sempat melakukan pertemuan dengan keluarga A untuk membahas kelanjutan hubungan mereka.

Dalam pertemuan itu sempat masalah pernikahan sebagai solusi. Namun, menurut W, hingga kini tidak ada titik temu atau keputusan yang dihasilkan.

“Kami sempat beberapa kali bertemu, tapi semua tanpa hasil. Akhirnya kami mendatangi kantor tempat dia bertugas, namun tetap tidak ada kejelasan. Hingga saat ini juga tidak ada kabar dari keluarga oknum Brimob,” ungkap W.

Keluarga A berharap pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap Bripda LRH.

“Harapan kami, lepas saja bajunya, pecat dia,” tegas W.

Hingga berita ini diterbitkan, telisik.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Bripda LRH. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga