Hugua Minta Masyarakat Muna Manfaatkan Program PTSL
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 20 Februari 2023
0 dilihat
Anggota Komisi II DPR RI, Hugua bersama Wabup Muna, Bachrun Labuta melakukan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN. Foto: Sunaryo/Telisik
" Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN tahun 2023 mengalokasikan anggaran cukup besar untuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) "
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN tahun 2023 mengalokasikan anggaran cukup besar untuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Di Sulawesi Tenggara, anggarannya mencapai Rp 17 triliun. Kabupaten Muna, salah satu daerah yang mendapat program tersebut dengan total anggaran Rp 600 miliar.
Untuk memastikan program itu berjalan lancar dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, anggota Komisi II DPR RI, Hugua turun langsung melakukan pengawasan.
Baca Juga: Viral Emak-emak di Muna Hajar Seorang Wanita, Kaki Melayang ke Muka
"Masyarakat harus memanfaatkan program itu (PTSL), agar tanahnya bisa terdaftar," kata Hugua, di sela-sela sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN di Muna, Senin (20/2/2022).
Politisi PDIP itu menerangkan, bila bidang tanah telah terdaftar, tinggal diterbitkan sertifikatnya. Nah, dari situ masyarakat akan kuat dari segi hukum atas kepemilikannya.
"Bila sudah bersertifikat, tidak mudah diambil orang. Kemudian, nilai ekonominya juga tinggi," ungkapnya.
Mantan Bupati Wakatobi dua periode itu berharap pada camat, lurah dan kepala desa (kades) agar membantu mensosialisasikan dan mengakomodir masyarakat yang akan mengikuti program PTSL.
Kepala BPN Raha, Muhamad Ali Mustapa menerangkan, saat ini jumlah bidang tanah yang terdaftar sebanyak 95.776 dari total 120.846. BPN menargetkan tahun ini 8.050, tahun 2023, 8.500 bidang dan 2024, 8.050 bidang tanah.
Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Siapkan Rp 800 Juta Beasiswa S1 dan S2
"Kita targetkan hingga tahun 2025 bisa tuntas, apalagi tahun ini kita mendapat jatah PTSL sebanyak 3.000 bidang yang tersebar di sembilan desa," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta menghimbau masyarakat yang tanahnya belum memiliki sertifikat agar segera mengikuti program PTSL. Kata dia, program tersebut sangat bermanfaat untuk melegalkan hak kepemilikan.
"Jangan ada jual-jual tanah, mending lengkapi sertifikatnya, karena nantinya akan bernilai tinggi," pesannya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS