Pj Bupati Muna Barat Siapkan Rp 800 Juta Beasiswa S1 dan S2
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 19 Februari 2023
0 dilihat
Pj Bupati Muna Barat, Bahri akan memberikan beasiswa bagi mahasiswa asal Muna Barat. Foto: Ist.
" Beasiswa bagi mahasiswa tahun ini telah dianggarkan sebesar Rp 800 juta. Rinciannya, beasiswa S1 sebesar Rp 500 juta dan S2 Rp 300 juta "
MUNA BARAT, TELISIK.ID- Pj Bupati Muna Barat, Bahri, sangat peduli terhadap dunia pendidikan. Selain telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan asrama mahasiswa di Kendari, dia juga akan memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan tidak mampu jenjang S1 dan S2.
Pemberian beasiswa itu sebagai mana tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna Barat, LM Taslim menerangkan, beasiswa bagi mahasiswa tahun ini telah dianggarkan sebesar Rp 800 juta. Rinciannya, beasiswa S1 sebesar Rp 500 juta dan S2 Rp 300 juta.
"Dananya melekat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)," kata Taslim, Minggu (19/2/2023).
Baca Juga: Pemda Muna Barat Siapkan Beasiswa Kuliah Hingga S2
Sementata itu, Pj Bupati Muna Barat, Bahri memastikan, pemberian beasiswa akan dilaksanakan tahun ini. Kini, pihaknya tengah menggodok syarat penerimannya.
"InsyaAllah tahun ini, pemberian beasiswanya. Sementara kita godok persyaratannya," kata Bahri.
Baca Juga: Mahasiswa Muna Barat Sambut Baik Program Beasiswa Pemerintah
Beasiswa akan diberikan pada tahfiz Al-Qur’an, beasiswa prestasi pada bidang akademik dan beasiswa prestasi pada bidang teknologi, seni dan olahraga. Tentunya, sasaran penerima adalah mahasiswa yang memiliki KTP-el Muna Barat, tercatat sebagai mahasiswa di PTN maupun PTS minimal akreditasi B pada jenjang S1 dan S2 ditandai dengan kartu mahasiswa, memiliki surat keterangan aktif kuliah, memiliki IPK yang saat ini disepakati terlebih dahulu minimal 3,75 sampai 4,00, tidak menerima beasiswa lainnya atau sejenis.
"Untuk mahasiswa prestasi bidang olahraga, seni, dan teknologi diwajibkan memiliki sertifikat penghargaan dan pernah menjuarai event perlombaan minimal tingkat kabupaten. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS