Hugua Nilai KPU dan Bawaslu Perlu Tambahan Dana Pilkada

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 25 Juni 2020
0 dilihat
Hugua Nilai KPU dan Bawaslu Perlu Tambahan Dana Pilkada
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Hugua. Foto: Ist.

" Terkait dengan permohonan anggaran tambahan yang diajukan, kami menyarankan agar pendekatan lobby dilakukan oleh KPU dan Bawaslu lebih dulu, sebelum masalah anggaran dibahas di RDP, karna penyelesaian masalah anggaran tidak mungkin tercapai di RDP. "

JAKARTA, TELISIK.ID - KPU dan Bawaslu perlu menjelaskan secara detail kepada Menteri Keuangan (Menkeu), terkait kebutuhan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Sebab, sampai saat ini realisasinya belum maksimal.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Hugua pada Rapat Dengar Pendapat dengan KPU dan Bawaslu RI dengan agenda evaluasi kinerja tahun 2019 hingga 2020 serta persiapan Pilkada serentak 2020 di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Pada kesempatan tersebut, selain meminta menjelaskan kebutuhan Pilkada, Hugua juga menyampaikan pendapatnya bahwa pemerintah, KPU, dan Bawaslu harus serius dalam melaksanakan Pilkada, khususnya dalam penyiapan anggaran tambahan yang diperlukan.

Baca juga: Disorot Dewan, Artha Graha Sebut Dulu Lahannya Empang Bersertifikat

Pasalnya, kata dia, karena ini berpengaruh pada kualitas demokrasi ke depan. Jika penyelenggaraan Pilkada tidak berkualitas, maka akan menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas juga, sehingga pemimpin tidak berkualitas akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang tidak berkualitas pula, seperti masalah ekonomi dan kemiskinan.

Selain itu, mantan Bupati Wakatobi dua periode ini juga menyampaikan, bahwa pandemi COVID-19 telah memaksa masyarakat untuk mengerti dunia digital. Sehingga, KPU perlu memikirkan untuk merancang sistem pemilihan berbasis digital, dalam hal ini e-voting.

Bahkan, tambah dia, kalau perlu diadakan survei dan simulasi terlebih dahulu untuk uji kelayakan e-voting, sehingga pada saatnya nanti masyarakat sudah siap, terutama untuk Pemilu 2024.

"Terkait dengan permohonan anggaran tambahan yang diajukan, kami menyarankan agar pendekatan lobby dilakukan oleh KPU dan Bawaslu lebih dulu, sebelum masalah anggaran dibahas di RDP, karna penyelesaian masalah anggaran tidak mungkin tercapai di RDP," tutupnya.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Sumarlin

Baca Juga