Hukum Tunda Mandi Haid dan Mandi Junub di Bulan Ramadan

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Minggu, 26 Maret 2023
0 dilihat
Hukum Tunda Mandi Haid dan Mandi Junub di Bulan Ramadan
Menunda mandi wajib setelah haid atau dalam keadaan junub tidak diperbolehkan ketika darah menstruasi sudah berhenti namun tidak kunjung mensucikan diri bahkan setelah waktu salat. Foto: Cnnindonesia.com

" Kebolehan menunda mandi wajib ada batasannya, yaitu selama waktu salat tidak hampir habis "

KENDARI, TELISIK.ID - Ada beberapa orang yang terkadang sengaja menunda mandi wajib setelah haid dan junub, padahal hendak menjalani puasa. Lalu bagaimana hukumnya orang yang sengaja menunda mandi haid dan mandi junub?

Melansir Jateng.nu.or.id, diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi SAW bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub. Lalu ia segera pergi menghindar dan segera mandi. Nabi SAW pun mencari-carinya.

Kemudian saat ia mendatanginya, Nabi SAW bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’ Lalu Rasulullah SAW bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis,’” (Muttafaqun ‘alaih).  

Hadis ini menjadi petunjuk bahwa orang junub boleh menunda mandi junub dari waktu wajibnya—meskipun yang lebih baik adalah segera melakukannya— (Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Asqalani, Fathul Bari [Beriut, Darul Ma’rifah, 1379 H], juz I, halaman 391). 

Baca Juga: Tata Cara Mandi Junub, Doa dan Adabnya sesuai Tuntunan Rasulullah

Namun demikian kebolehan menunda mandi wajib ini ada batasannya, yaitu selama waktu salat tidak hampir habis. Dalam hal ini Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan:

Artinya, “Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu salat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, juz I, halaman 346).   

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Puasa Ramadan

Namun, ada sebagian wanita yang salah penafsiran terkait hal ini. Mengutip Konsultasisyariah.com, jika tak segera mandi hingga setelah matahari terbit dengan alasan bahwa Anda ingin mandi dengan sempurna, lebih bersih dan lebih suci. Cara semacam ini salah, baik di bulan Ramadan, maupun di luar Ramadan, karena yang wajib dilakukannya adalah segera mandi dan salat pada waktunya.

Anda harus segera mandi wajib agar bisa melaksanakan salat. Jika ingin lebih bertambah suci dan bersih setelah matahari terbit, maka Anda bisa mandi lagi setelah itu. Sama halnya wanita haid, jika ada wanita junub dan belum mandi kecuali setelah terbit fajar, maka tidak apa-apa dan puasanya sah. Menunda mandi wajib setelah haid tidak diperbolehkan ketika darah menstruasi sudah berhenti.

Begitu juga seorang laki-laki yang junub dan belum mandi kecuali setelah terbit fajar dan dia puasa, maka hukumnya boleh, karena dijelaskan dalam sebuah hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau menemui waktu fajar dalam keadaan junub karena menggauli istrinya, lalu beliau puasa dan mandi setelah terbit fajar (HR. al-Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga