Imigrasi Catat 3.543 TKA di Wilayah Sultra, Cina Mendominasi

Andi May, telisik indonesia
Jumat, 21 Januari 2022
0 dilihat
Imigrasi Catat 3.543 TKA di Wilayah Sultra, Cina Mendominasi
Nampak samping kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Foto: Andi May/Telisik

" Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mencatat sebanyak 3.543 orang tenaga kerja asing (TKA) bekerja di Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mencatat sebanyak 3.543 orang tenaga kerja asing (TKA) bekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021 lalu.

Terbagi 8 Kabupaten dan 1 Kota yang meliputi wilayah tugas Imigrasi Kendari.

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba menerangkan, dari 8 kabupaten dan 1 kota yang meliputi wilayah tugas Imigrasi Kendari, pihaknya mencatat terjadi penurunan jumlah TKA sejak dua tahun terakhir.

"Dari tahun 2020 sampai 2021 mengalami penurunan jumlah TKA sekitar 10 persen," kata Samuel di ruang kerjanya, Jumat (21/1/2021).

Samuel Toba juga mengatakan, masalah pandemi COVID-19 yang mewajibkan karantina dan pengurusan tambahan adminstrasi yang memungkinkan menurunnya jumlah TKA di wilayah tugas Imigrasi Kendari.

"Jumlah TKA yang bekerja di 9 kabupaten dan kota Imigrasi Kendari, yakni Kota Kendari ada sebanyak 15 TKA, Konawe Selatan sebanyak 22 TKA dan Kabupaten Konawe Utara sebanyak 8 TKA," urainya.

Selain itu, ia juga mengatakan di Kabupaten Kolaka ada 21 TKA, Kolaka Utara sebanyak 6 TKA dan Kabupaten Konawe sebanyak 3.471 orang TKA," tambahnya.

Baca Juga: Antisipasi Cuaca Buruk, DLHK Pangkas Pohon Berpotensi Tumbang

Ia juga menuturkan, jumlah TKA asal Negara Cina mendominasi wilayah Sultra, dan rata-rata bekerja di perusahaan pertambangan.

Sementara itu, untuk di Kabupaten Konawe Kepulauan, Kolaka Timur dan Kabupaten Bombana tidak ada TKA yang mengusulkan untuk bekerja di sana selama tahun 2021.

Baca Juga: Pertama di Sultra, DLHK Kota Kendari Segera Miliki Mobil Penyapu Jalan

Sepanjang tahun 2022 belum ada penambahan TKA yang masuk wilayah Sultra. (C)

Reporter: Andi May

Editor: Kardin

Baca Juga