Ingat, Investasi Asing tak Boleh Langgar Pancasila dan UUD 1945

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Senin, 04 Mei 2020
0 dilihat
Ingat, Investasi Asing tak Boleh Langgar Pancasila dan UUD 1945
Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PKS, Amin AK. Foto: Ist.

" Kita setuju peningkatan investasi asing dan memang kita harus membuka diri. Tapi tujuan investasi harus tetap sesuai dengan cita-cita luhur para founding fathers negara ini yang tertuang dalam sila ke-5 Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Penolakan 500 TKA asal China yang kabarnya akan masuk ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus disuarakan oleh publik.

Tak sedikit yang menolak rencana pemerintah dan pihak perusahaan. Bahkan, pemerintah diingatkan mengenai tujuan investasi sesuai dengan sila ke-5 Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945, yakni untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, menuturkan, usaha pemerintah untuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business atau EoDB), jangan sampai lupa meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pasalnya, terbitnya regulasi yang melonggarkan investasi asing maupun praktik di lapangan selama ini terkesan mengorbankan kepentingan rakyat dan kedaulatan bangsa.

“Kita setuju peningkatan investasi asing dan memang kita harus membuka diri. Tapi tujuan investasi harus tetap sesuai dengan cita-cita luhur para founding fathers negara ini yang tertuang dalam sila ke-5 Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945,” kata Amin kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Peningkatan investasi harus berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Jika memang benar pernyataan sejumlah menteri maupun pejabat, bahwa tenaga kerja dalam negeri skillnya rendah, maka itu menjadi tugas pemerintah untuk membina dan meningkatkan skill mereka.  Hal itu bagian dari investasi sumber daya manusia untuk masa depan Indonesia.

Baca juga: DPRD Sultra Tak Berkutik Hadapi PT Tosida

Amin juga mengingatkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, bahwa prioritas investasi adalah investasi di sektor manufaktur yang mampu menyerap tenaga kerja lokal. Wakil rakyat asal daerah pemilihan Jatim IV (Kabupaten Jember dan Lumajang) itu merasa heran dengan penyataan Bahlil bahwa peningkatan realisasi investasi tak sejalan dengan kenaikan jumlah penyerapan tenaga kerja. Bahlil beralasan, faktor skill dan penguasaan teknologi SDM Indonesia yang rendah.

“Saya menangkap ini alasan yang dicari-cari saja. Apa iya, kualitas SDM kita serendah itu? Coba beri mereka gaji yang tinggi sebagaimana para TKA China itu, saya yakin SDM kita jauh lebih baik dan punya dedikasi membangun negeri,” ucapnya.

Amin pun mengapresiasi langkah Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang menutup wilayahnya untuk menjaga psikologis warga pencari kerja di Kendari dan menutup potensi penyebaran COVID-19 dari TKA asal China.

“Mereka disuruh bertahan di rumah tidak kemana-kemana bahkan tidak boleh mudik, lha ini justru TKA diizinkan masuk di tengah upaya bersama memerangi wabah Corona. Ini berbahaya secara sosial maupun ekonomi,” tegasnya.

Politisi PKS ini meminta pemerintah membatalkan kedatangan TKA asal China. Proyek pembangunan smelter lebih baik ditunda selama masa pandemi COVID-19 ini, sembari pemerintah menjalankan tupoksinya mempersiapkan SDM andal yang menguasai teknologi yang dibutuhkan.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga