Ini 7 Masalah Utama Pembangunan Kolaka Utara Tertuang dalam Dokumen RPJMD Tahun 2025-2029

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 06 Agustus 2025
0 dilihat
Ini 7 Masalah Utama Pembangunan Kolaka Utara Tertuang dalam Dokumen RPJMD Tahun 2025-2029
Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar beri sambutan pada kegiatan Musrenbang penyusunan RPJMD tahun 2025-2029. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara telah mengidentifikasi tujuh permasalahan utama pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara telah mengidentifikasi tujuh permasalahan utama pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara.

Tujuh masalah utama yang telah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kolaka Utara tahun 2025–2029 mencangkup Pertumbuhan ekonomi yang melambat, berada pada kisaran 2 sampai 4 persen per tahun.

Tingkat kemiskinan yang masih tinggi, konsisten di atas 13 persen dan lebih tinggi dari rata-rata provinsi dan nasional. Tingkat pengangguran terbuka yang fluktuatif dengan 67,59 persen pekerja berada di sektor informal tahun 2023.

Ketimpangan pendapatan yang meningkat dengan Indeks Gini mencapai 0,364 pada tahun 2024, tertinggi kelima di Sulawesi Tenggara. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih di bawah rata-rata, menempatkan Kabupaten Kolaka Utara di posisi ke-7 dari 17 kabupaten/kota di Sultra,

Indeks Pelayanan Publik (IPP) hanya 2,74 (kategori cukup), dan Survei Penilaian Integritas tahun 2024 menempatkan Kolaka Utara dalam kategori rentan. Sementara, Indeks Risiko Bencana (IRB) tergolong tinggi, dengan penurunan kualitas tutupan lahan.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 21 Miliar Bangun SPAM di Kolaka Utara

Pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Islamic Center Masjid Agung Bahrun Rasyad Wal Ittihad, Sabtu (2/8/2025).

Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar menekankan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai skala prioritas. Baginya peningkatan SDM merupakan investasi jangka panjang demi mewujudkan Kolaka Utara madani, maju, berdaya saing dan berkelanjutan.

“Peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah investasi jangka panjang untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, sehat, produktif, berdaya saing dan religius,” terangnya.

Selain pembangunan SDM, Alumnus Ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Hasanuddin ini, juga menekankan pentingnya pembangunan nilai-nilai sosial dan spiritual dengan memposisikan nilai agama sebagai landasan etika, moral, dan spritual.

"Strategi pembangunan yang menempatkan nilai-nilai agama sebagai fondasi etika, moral, dan spiritual dalam kehidupan masyarakat serta pemerintahan,” ujarnya.

Pada sektor pembangunan infrastruktur, Eks Pelaksana tugas Sekda Kolaka Utara tahun 2009 menyampaikan, jikalau infrastruktur bakal dibangun secara merata, dengan membuka akses jalan baru untuk mendukung konektivitas ekonomi masyarakat.

“Akan dilakukan pembukaan jalan-jalan baru untuk menunjang konektivitas pusat-pusat kegiatan ekonomi termasuk jalan usaha tani dan jalan produksi,” urainya.

Nur Rahman mengajak, seluruh elemen masyarakat Kolaka Utara turut mengambil peran, menjaga, dan sinergi dalam pembangunan daerah.

“Kolaka Utara adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga, bangun dengan semangat kebersamaan, dan kerja ikhlas, demi masa depan yang lebih cerah dan adil bagi seluruh masyarakat,” harapnya.

Diketahui, Pemkab Kolaka Utara mengusung Visi dalam RPJMD Kolaka Utara 2025–2029 "Kolaka Utara Madani, Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan.”

Visi ini dijabarkan ke dalam tuju misi yakni

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas, menyediakan infrastruktur berkualitas dan merata serta daya saing daerah yang tinggi.

Meningkatkan nilai tambah produk berbasis sumber daya alam, menguatkan sektor pertanian dalam arti luas, mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, serta meningkatkan semangat keberagaman dan kebersamaan dalam pembangunan.

RPJMD ini mencakup tujuh tujuan, 25 sasaran, dan 33 program prioritas. Program tersebut merupakan hasil perumusan dari janji politik kepala daerah dan turunan dari sasaran yang dikembangkan dalam strategi serta arah kebijakan pembangunan.

Baca Juga: DPRD Buton Tak Terima Namanya Dicatut dalam Perbup Efisiensi Anggaran Rp 23 Miliar

Penyusunan RPJMD ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengharuskan pemerintah daerah menjabarkan visi, misi, dan program kerja Kepala Daerah terpilih ke dalam dokumen rencana RPJMD.

RPJMD Kolaka Utara tahun 2025–2029 disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kolaka Utara 2025–2045 dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025–2029.

Dokumen tersebut menjadi acuan resmi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun, Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, serta dasar pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Sementara dokumen RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kolaka Utara mendapat perhatian dalam strategi pembangunan wilayah.

Fokus arah kebijakan untuk daerah ini mencakup penguatan sektor unggulan seperti pertanian, kehutanan, pertambangan, industri pengolahan, peningkatan SDM, serta pemerataan infrastruktur dasar dan kewilayahan. (C-Info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga