Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 21 Miliar Bangun SPAM di Kolaka Utara

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 06 Agustus 2025
0 dilihat
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 21 Miliar Bangun SPAM di Kolaka Utara
Salah satu SPAM di Kolaka Utara (foto kiri) dan proses pembenahan pipa PDAM Kolaka Utara (foto kanan). Foto: Perumda Air Minum Tirta Tampanama Kolaka Utara

" Pemerintah Pusat berencana mengucurkan anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Pusat berencana mengucurkan anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka Utara, Ihwan mengungkapkan, pembangunan pusat peyediaan air bersih yang memenuhi standar kesehatan masyarakat tersebut direncanakan tahun 2026.

Saat ini kata dia, pihaknya tengah berupaya  menyiapkan dokumen lingkungan atau analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dengan berkoordinasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara.

"Ini janji Pemerintah Pusat yang akan mereka realisasi tahun 2026, pemerintah kabupaten berkewajiban menyiapkan dokumen lingkungannya," terangnya, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga: DPRD Buton Tak Terima Namanya Dicatut dalam Perbup Efisiensi Anggaran Rp 23 Miliar

Meski dokumen Amdal tengah proses perampungan. Namun, menurut Ihwal dokumen pendukung lainnya sudah kelar.

"Tinggal dokumen lingkungannya sebagai salah satu readiness criteria (kriteria kesiapan). Kami berharap pada tahun 2026 bisa tuntas dan masyarakat bisa menggunakannya SPAM itu," harapnya.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan wilayah, Bappeda Kolaka Utara, Ikbal Burhan menuturkan, dokumen rencana pembangunan SPAM di Desa Woise, Kecamatan Lambai sudah dilengkapi dan diajukan.

Menurutnya, readiness criteria (RC) yang perlu diperbaharui dan diupload antara lain surat hibah yang mesti diperbaharui menjadi sertifikat. Surat izin pemanfaatan air baku. Surat izin pemanfaatan jaringan.

Serta, surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) diperbaharui dalam bentuk dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).

Baca Juga: Festival Wakatobi Wave 2025 Bakal Dimeriahkan Seribu Penari Tradisional

"Semua dokumen sudah selesai, kecuali dokumen pembaharuan surat hibah ke sertifikat yang sementara proses dan hasilnya masih kita tunggu," beber Ikbal.

Sementara itu, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tampanama Kolaka Utara, Tasrim menyampaikan, rasa syukur atas agenda pemerintah pusat melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Tenggara membangun SPAM di Kecamatan Lambai tahun depan.

Kata Tasrim, bangunan SPAM itu nantinya akan diserahkan oleh pemerintah daerah ke Perumda untuk dikelola dalam rangka memenuhi ketersediaan air bersih yang berkualitas.

"Kami sangat bersyukur dengan adanya program tersebut. Kehadiran SPAM ini sangat penting untuk memenuhi ketersediaan air bersih yang berkualitas pada cakupan layanan SPAM tersebut," ujarnya. (A)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga