Ini Alasan Honorer Tak Dapat THR Lebaran 2023

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 30 Maret 2023
0 dilihat
Ini Alasan Honorer Tak Dapat THR Lebaran 2023
Tenaga honorer dipastikan tak menerima THR karena pada lebaran 2023 ini tidak diatur dalam anggaran APBN dan APBD. Foto: Repro Ayosemarang.com

" MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, memastikan pegawai honorer tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2023 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, memastikan pegawai honorer tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2023.

Dikutip dari Cnbcindonesia.com, Azwar mengatakan bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini telah disampaikan oleh pihaknya dan Menteri Keuangan dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 pada Rabu (29/3/2023) pagi.

"Kalau honorer nggak, jadi ini yang diatur oleh kita inikan yang PPPK," tegas Azwar, selepas penandatanganan SKB 3 Menteri untuk penetapan cuti bersama, Rabu (29/3/2023) kemarin.

Namun dalam pencairan THR ini, pegawai honorer tidak termasuk di dalamnya, mereka juga bahkan dipastikan tidak mendapatkan THR pada lebaran 2023 ini dikarenakan tidak diatur dalam anggaran APBDN dan APBD seperti dilansir dari Suaraburuh.com.

Baca Juga: Jokowi Tambah Cuti Bersama Jadi 7 Hari, THR Diberi Lebih Awal

Baca Juga: Honorer di Kendari Bakal Terima THR Lebaran

Meski demikian, Anas juga memastikan khusus untuk PPPK guru yang selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja, maka akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar 50 persen.

"Cuma bedanya tahun ini bagi guru yang mendapat gaji dari APBN dan APBD, yang mereka selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan mendapatkan tunjangan profesi guru 50 persen," tandasnya. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga