Ini Deretan Petinggi KAMI yang Ditangkap Polisi, Diduga Sebar Hoax

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 13 Oktober 2020
0 dilihat
Ini Deretan Petinggi KAMI yang Ditangkap Polisi, Diduga Sebar Hoax
Organisasi KAMI beberapa waktu lalu saat menggelar deklarasi. Foto: Repro google.com

" Malu kita pada dunia masih berani menyebut 'negara demokrasi. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kabarnya Bareskrim Polri menangkap sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan aktivis.

Mereka dituding menyebarkan berita bohong (hoax) terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Penangkapan dilakukan sejak 7 hingga 13 Oktober 2020.

Dilansir dari Suara.com, setidaknya ada enam petinggi KAMI dan aktivis yang ditangkap di antaranya, yakni:

1. Aktivis Perempuan Makassar, Videlya Esmerella; Ketua KAMI Sumatera Utara,

2. Khairi Amri; penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS),

3. Kingkin Anida; deklator KAMI,

4. Anton Permana; aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII),

5. Kholid Saifullah; dan

6. Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah orang yang telah ditangkap terkait kasus hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Saya cek dulu ya," kata Argo dikutip dari Suara.com, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Pilkada Jadi Kekuatan Luar Biasa Melawan COVID-19

Sedangkan dari enam petinggi KAMI dan aktivis yang dikabarkan ditangkap baru tiga yang telah terkonfirmasi. Mereka adalah Videlya Esmerella, Khairi Amri dan Syahganda Nainggolan.

Komentar pun muncul dari Anggota DPR RI, Fadli Zon yang menyoroti penangkapan sejumlah petinggi KAMI.

Menurutnya, Indonesia harusnya malu bila masih disebut sebagai 'negara demokrasi'.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

Dalam cuitannya, Fadli Zon mengunggah tautan pemberitaan sebuah media online yang melaporkan bahwa petinggi KAMI Syahganda Nainggolan dibekuk kepolisian.

"Malu kita pada dunia masih berani menyebut 'negara demokrasi" kata Fadli Zon, Selasa (13/10/2020).

Menurut Fadli Zon, cara pemerintah membekuk orang-orang yang berbeda pandangan dengan pemerintah merupakan cara lama. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga