Ini Panduan Salat Idul Fitri di Rumah
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 12 Mei 2021
0 dilihat
Salat Idul Fitri di rumah. Foto: Repro Liputan6.com
" Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran COVID-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Hingga kini, pandemi belum menunjukkan tanda akan segera berakhir. Demi memutus rantai penularan, Kementerian Agama RI (Kemenag) secara resmi mengeluarkan surat edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442H/2021 di tengah pandemi COVID-19.
SE bernomor 07 tahun 2021 yang ditanda tangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut salah satu poinnya mengatur Salat Idul Fitri di daerah berstatus zona merah dan zona oranye virus corona agar dilakukan di rumah masing-masing.
"Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran COVID-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya," dilansir dari okezone.com
Untuk anda yang ingin melaksanakan salat Idul Fitri di rumah, berikut Telisik.id menyajikan panduannya, sebagaimana dilansir dari Cnnindonesia.com.
Salat Idul Fitri sendiri
Saat umat dalam keadaan sendiri karena tertahan tidak bisa mudik, MUI memberikan panduan salat seorang diri. Salat diawali dengan niat.
Ketentuan salat Idul Fitri seorang diri antara lain, melafalkan niat untuk beribadah sendiri, melaksanakan salat dengan bacaan pelan (sirr) dan tidak perlu ada khotbah.
Baca juga: 4 Tanda Berhasil Dapat Lailatul Qadar
Salat Idul Fitri berjamaah
MUI memberikan panduan khusus bagi keluarga serumah yang akan melakukan salat secara berjamaah.
1. Sebelum salat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi'ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat salat Idul Fitri
4. Membaca takbiratul ihram
5. Membaca doa iftitah.
6. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram)
7. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Al-Qur'an.
8. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
9. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir
10. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Al-Qur'an.
11. Ruku', sujud, dan seterusnya hingga salam.
12. Setelah salam, disunahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.
Baca juga: Menjual Hasil Pemberian Zakat Fitrah, Bolehkah?
Khotbah bisa dilaksanakan dengan syarat terdapat empat orang jemaah dengan tiga makmum maka khatib melaksanakan khotbah. Ini berlaku jika ada anggota keluarga yang bisa khotbah.
Akan tetapi, jika jemaah kurang dari empat orang atau tidak ada yang memiliki kemampuan khotbah maka salat id boleh dilakukan berjemaah tanpa khotbah.
Berikut panduan khotbah Idul Fitri:
1. Khotbah Idul Fitri hukumnya sunah yang merupakan kesempurnaan salat Idul Fitri.
2. Khotbah Idul Fitri dilaksanakan dengan dua khotbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.
3. Khotbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Membaca takbir sebanyak sembilan kali
b. Memuji Allah
c. Membaca salawat Nabi SAW
d. Berwasiat tentang takwa
e. Membaca ayat Al-Qur'an
4. Khotbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Membaca takbir sebanyak tujuh kali
b. Memuji Allah
c. Membaca salawat Nabi SAW
d. Berwasiat tentang takwa
e. Mendoakan kaum Muslimin. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali