Ini Tempat Relokasi PKL Kali Kadia Kota Kendari
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Selasa, 20 Desember 2022
0 dilihat
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan, pihaknya bersama pemkot akan merelokasi PKL Kali Kadia dan akan dikembalikan setelah revitalisasi selesai dilakukan. Foto: Nur Khumairah/Telisik
" Taman Kali Kadia yang berada di Kelurahan Bende Kecamatan Kadia akan segera direvitalisasi. Pedagang kaki lima (PKL) yang sudah berjualan bertahun-tahun di taman kali kadia tersebut pun bakal direlokasi ke area eks MTQ "
KENDARI, TELISIK.ID - Taman Kali Kadia yang berada di Kelurahan Bende Kecamatan Kadia akan segera direvitalisasi. Pedagang kaki lima (PKL) yang sudah berjualan bertahun-tahun di taman kali kadia tersebut pun bakal direlokasi ke area eks MTQ.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala yang menyebut pedagang kaki lima akan direlokasi dan dikembalikan setelah revitalisasi tersebut selesai dilakukan.
"Kita sepakat dengan teman-teman pedagang akan dikembalikan seperti semula, tetap akan diatur sesuai zonasi, sesuai dengan Perda, RTRW, RDTR kita," ungkapnya, Senin (19/12/2022).
Seorang pedagang, Rahma mengaku jika revitalisasi bertujuan untuk menata kawasan tersebut menjadi lebih baik, ia setuju. Ia menyebut selama proses tersebut ia dan pedagang lain direlokasi ke tempat yang lebih baik.
Baca Juga: Lomba Lari Toronipa Beach Run 2022 Buka Pendaftaran Gratis Mulai Hari ini
"Selama ini kan di sini sering terendam kalau hujan, apalagi kalau melihat jalan yang tinggi ketimbang lokasinya kami," bebernya, Selasa (20/12/2022).
Ia juga menyebut daerah itu rawan kecurian. Ia berharap jika relokasi yang disiapkan pemkot bisa lebih baik.
Dikutip dari Ums.ac.id, revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah vital/hidup, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran atau degradasi.
Melansir Kajianpustaka.com, sasaran revitalisasi kawasan, yaitu sebagai berikut:
1. Meningkatnya stabilitas ekonomi kawasan melalui intervensi, seperti meningkatkan kegiatan yang mampu mengembangkan penciptaan lapangan kerja, menstimulasi faktor-faktor yang mendorong peningkatan produktivitas kawasan dan mengurangi jumlah kapital bergerak keluar kawasan.
2. Mengembangkan penciptaan iklim yang kondusif bagi kontinuitas dan kepastian usaha.
3. Meningkatkan nilai properti kawasan dengan mereduksi berbagai faktor eksternal yang menghambat sebuah kawasan sehingga nilai properti kawasan sesuai dengan nilai pasar dan kondusif bagi investasi jangka panjang.
Baca Juga: Pengusaha Keluhkan Pungutan Pajak dari Bapenda Kota Kendari Saat COVID-19
4. Terintegrasinya kantong-kantong kawasan kumuh yang terisolir dengan sistem kota dari segi spasial, prasarana, sarana serta kegiatan ekonomi, sosial dan budaya.
5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas prasarana lingkungan seperti jalan dan jembatan, air bersih, drainase, sanitasi dan persampahan, serta sarana Kawasan seperti Pasar, ruang untuk industri, ruang ekonomi informal dan formal, fasilitas sosial dan budaya dan sarana transportasi.
6. Meningkatkan kelengkapan fasilitas kenyamanan (amenity) kawasan guna mencegah proses kerusakan ekologi lingkungan. (A)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS