Penggemar RB Tolak Larangan Impor Pakaian Bekas

Wa Ode Ria Ika Hasana, telisik indonesia
Sabtu, 18 Maret 2023
0 dilihat
Penggemar RB Tolak Larangan Impor Pakaian Bekas
Larangan Impor pakaian bekas mendapat banyak penolakan dari para pedagang dan penggemar RB. Foto: Wa Ode Ria Ika Hasana/Telisik

" Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam penjualan pakaian bekas impor atau yang sering disebut thrifting (RB), karena mengganggu industri tekstil dalam negeri "

KENDARI, TELISIK.ID - Pakaian bekas impor atau yang lebih dikenal dengan rombengan (RB) oleh masyarakat Kota Kendari, banyak diminati kalangan mahasiswa maupun masyarakat.

Selain harganya yang murah, kualitas kain dari pakaian RB menjadi alasan banyaknya penyuka RB. Saat ini penjual pakaian RB sudah bisa ditemukan di mana saja, mulai dari pasar tradisional, ruko, emperan jalan, hingga di media sosial.

Namun, pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dilansir dari CNN Indonesia.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam penjualan pakaian bekas impor atau yang sering disebut thrifting (RB), karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Ia pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi mengatasi masalah itu.

Baca Juga: Trend Fesyen Pakaian Oversize di Kalangan RemajaTrend Fesyen Pakaian Oversize di Kalangan Remaja

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3/2023).

Banyak penjual hingga peminat RB tidak terima atas peraturan larangan barang bekas impor karena akan berdampak pada para penjual RB yang kehilangan penghasilan.

Seorang penjual di Kota Kendari, Roni mengatakan, pakaian RB memiliki banyak peminat mulai dari kalangan mahasiswa hingga ibu-ibu. JIka dilarang membeli pakaian bekas impor itu berarti akan kehilangan pekerjaan.

"Banyak sekali peminatnya RB ini, kalo dilarang sama pemerintah berarti saya harus cari pekerjaan lain, padahal ini jadi penghasilan tetap saya," ujar Roni.

Penjualan RB juga banyak dilakukan melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram, seorang penjual online trifthing, Tian mengatakan, dari dulu jualan RB sudah jadi penghasilan tambahan.

Baca Juga: Ketika RB Jadi Pakaian Andalan Masyarakat Kendari

"Kalau dilarang dan katanya harus mendukung produk lokal, ya minimal produk lokalnya juga harus bisa bersaing dengan barang impor, mulai dari kualitasnya dan harga tentunya," terang Tian.

Selain para penjual, penggemar RB juga tidak setuju dengan adanya larangan penjualan pakaian bekas impor. Seperti Nurhasana salah seorang penggemar pakaian RB, dia tidak setuju dengan adanya peraturan itu karena RB harganya lebih terjangkau dan kualitasnya tidak diragukan lagi.

"Harga dan kualitas pakaian RB sangat bagus dibandingkan dengan pakaian dari toko baju biasa," ujarnya. (A)

Penulis: Wa Ode Ria Ika Hasana

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga