Insentif Tenaga Kesehatan COVID-19 di Kendari Belum Terbayar

Ahmad Sadar, telisik indonesia
Rabu, 22 Juli 2020
0 dilihat
Insentif Tenaga Kesehatan COVID-19 di Kendari Belum Terbayar
Tenaga kesehatan. Foto: google

" Belum ada penyaluran, masih dalam proses. "

KENDARI, TELISIK.ID - Dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien COVID-19 di Kota Kendari itu rupanya belum disalurkan.

"Belum ada penyaluran, masih dalam proses," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum, Rabu (22/7/2020).

Rahminingrum menjelaskan, penyebab belum tersalurkannya dana insentif para Nakes yang menangani pasien COVID-19 karena saat ini masih dalam tahap review di Inspektorat.

"Semua pakai aturan, kita tidak mau nanti di belakang hari ada masalah jadi sementara direview dulu sama Inspektorat," jelasnya.

Rahminingrum juga tidak menyampaikan kapan waktu penyaluran bagi para Nakes. Dia hanya menyampaikan, saat ini masih proses review. Namun Rahminingrum menyampaikan bahwa dana insentif sudah ada di Pemerintah Kota, jika proses review telah selesai maka penyaluran akan dilakukan.

Baca juga: Bertambah 15 Kasus, Pasien Positif COVID-19 di Sultra Jadi 685 Orang

Sebelumnya Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengapresiasi kerja keras petugas medis yang menjadi garda depan di tengah pandemi COVID-19.

Sebagai bentuk penghargaan, pihaknya memastikan akan memberikan insentif bagi tenaga medis yang menangani kasus Virus Corona. Insentif tersebut akan diambil dari alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) serta hasil recofusing dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari.

"Seluruh petugas yang menangani langsung pasien kami berikan insentif per orang kita akan berikan Rp 200 ribu per hari. Itu di luar insentif yang diatur oleh pemerintah pusat," kata Sulkarnain.

Bukan hanya itu, pihaknya juga memberikan perlindungan melalui pengikut sertaan tenaga medis dan seluruh relawan COVID-19 hingga di tingkat RT ke dalam BP Jamsostek (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan).

"Kita semua ingin seluruh orang yang terlibat dalam penganganan COVID-19 dapat bekerja dengan tenang karena ini merupakan pekerjaan yang masuk kategori High Risk dan ke depannya tidak hanya petugas kesehatan, tetapi seluruh personil Gugus Tugas COVID-19 akan didaftarkan ke dalam program ini," ungkapnya.

Reporter: Ahmad Sadar

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga