Inspektorat Bombana Ungkap Temuan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa
Hir Abrianto, telisik indonesia
Selasa, 09 Maret 2021
0 dilihat
Kalvarios, Inspektur Inspektorat Bombana saat pengambilan sumpah jabatan. Foto: Hir/Telisik
" Temuannya ada, sampai saat ini kami terus lakukan upaya mediasi agar terperiksa segera ambil tindakan atas penyalahgunaan anggaran. "
BOMBANA, TELISIK.ID - Inspektorat Bombana ungkap temuan penyalahgunaan anggaran dana desa oleh pemerintah Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana.
Inspektur Inspektorat Bombana, Kalvarios membenarkan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2020 lalu.
Kalvarios menegaskan, besaran temuan tim auditnya belum bisa dibuka untuk kebutuhan publik karena masih dalam upaya mediasi.
Beberapa tahapan yang telah dilakukan oleh Inspektor atas upaya agar Kades Watukalangkari segera melakukan pengembalian atau itikad baik terhadap temuan tersebut, di antaranya, terus melakukan koordinasi dengan oknum Kades terperiksa, melayangkan ekpos atas hasil temuan untuk diberikan kesempatan perbaikan pelanggaran aturan.
"Temuannya ada, sampai saat ini kami terus lakukan upaya mediasi agar terperiksa segera ambil tindakan atas penyalahgunaan anggaran," ujar Kalvarios di DPRD Bombana, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Kades di Bombana Diduga Korupsi Dana Desa
"Selain itu, kami juga sudah layangkan ekpos pada tanggal 22 Januari. Harapannya agar Kades lakukan ganti rugi dalam batas waktu 60 hari," sambungnya.
Mantan Plh. Kadis Kominfos Bombana ini mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kepala Desa Watukalangkari belum melakukan pambayaran ganti rugi hingga Selasa tanggal 9 maret 2021 hari ini, bahkan Kadesnya diketahui berada di luar daerah selama berbulan-bulan.
"Terperiksa ini tidak menjalankan pemerintahan selama berbulan-bulan. Karena beberapa kali tim ke kediamannya tapi Kadesnya di Makassar," pungkasnya.
Sebelumnya, penyalahgunaan anggaran desa yang diduga mencapai ratusan juga diadukan oleh BPD di DPMD, Inspektorat, bupati dan DPR Bombana dengan niat pelayanan masyarakat berjalan dengan baik dan bersih.
Untuk mempercepat pelaksanaan pemerintah desa setempat, Inspektorat bakal berkoordinasi dengan BPK dan BPKP.
"Kami akan segara berkoordinasi dengan BPK dan BPKP bagaimana proses penyelesaiannya apalagi terperiksa tidak ada di tempat," pungkasnya. (B)
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Haerani Hambali