Inspektorat Terus Tunda Jadwal Investigasi Kapal Pesiar Ali Mazi

Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 13 September 2023
0 dilihat
Inspektorat Terus Tunda Jadwal Investigasi Kapal Pesiar Ali Mazi
Inspektorat Sulawesi Tenggara hingga saat ini belum menjadwalkan audit dugaan kasus korupsi kapal pesiar Azimut Atlantis 43. Foto: Kolase

" Inspektorat Sulawesi Tenggara terus menunda audit dugaan kasus korupsi kapal pesiar Ali Mazi, hingga belum menetapkan jadwal investigasi "

KENDARI, TELISIK.ID - Inspektorat Sulawesi Tenggara terus menunda audit dugaan kasus korupsi kapal pesiar Ali Mazi, hingga belum menetapkan jadwal investigasi.

Kepala Inspektorat Sulawesi Tenggara, Gusti Pasaru masih memberikan jawaban yang sama terkait koordinasi dengan Polda untuk mengumpulkan dokumen berupa bukti-bukti.

"Sekarang masih koordinasi dengan Polda untuk dokumen-dokumen terkait, maksudku bukan kurang lengkap tapi masih ada yang kita diskusikan, kan mereka masih tahap pengumpulan data," kata Gusti Pasaru, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: Mitigasi Risiko dan Identifikasi Informasi Keamanan Ketertiban di Rutan Kelas II A Kendari

Ia mengatakan, akan menanyakan bersama tim inspektorat terkait apa yang harus dilengkapi.

Saat ditanya terkait jadwal investigasi, ia memberi alasan ada jadwal pemeriksaan di luar daerah bersama Polda Sulawesi Tenggara dan memiliki keterbatasan tenaga auditor.

"Kami koordinasikan terus dengan Polda, kebetulan sekarang kami dengan Polda melakukan pemeriksaan di Bombana dengan KPK terkait pembangunan rumah sakit di sana, jadi teman-teman saya itu banyak ke sana sekarang ini, karena keterbatasan tenaga untuk auditor jadi habis ke sana, ke sini lagi," ujarnya.

Ia juga mengatakan belum bisa menentukan kapan akan selesai auditor tersebut, sehingga nanti akan dikembalikan di Polda Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Telisik.id menanyakan terkait perkembangan penyelidikan, Direktur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengangatakan, pihaknya belum bisa memberi penjelasan terkecuali dari Inspektorat.

"Tidak ada yang bisa saya jelaskan karena masih sama penjelasannya, coba tanya ke Inspektorat provinsi saja kapan mereka jadwalkan audit investigasi," bebernya saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp Kamis (7/9/2023).

Ia juga menegaskan jika pihak Inspektorat mengatakan keperluan kelengkapan data, maka data yang seperti apa dan apakah telah dimintai di Polda Sulawesi Tenggara, kemudian permintaan tersebut melalui siapa.

"Coba ditanya ke Inspektorat, kelengkapan data apa? dan apakah sudah diminta ke polda? jika sudah, melalui apa?" tegasnya.

Baca Juga: Setelah Viral Parodikan Pj Gubernur, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara: Biarkan Saja Dulu

Sebagai informasi, kapal tersebut diketahui merupakan moda transportasi laut yang digunakan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi jika melakukan kunjungan kerja ke daerah kepulauan sejak 2020.

Dugaan kasus dugaan korupsi tender pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 nilainya mencapai Rp 9,9 miliar. Lelang pengadaan kapal tersebut dilakukan Biro Umum Pemprov Sulawesi Tenggara pada tahun 2020 menggunakan APBD.

Proses penyelidikan sebelumnya dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara, dan telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga