Mitigasi Risiko dan Identifikasi Informasi Keamanan Ketertiban di Rutan Kelas II A Kendari

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 13 September 2023
0 dilihat
Mitigasi Risiko dan Identifikasi Informasi Keamanan Ketertiban di Rutan Kelas II A Kendari
Sikap Humanis Kakanwil Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, terhadap para tahanan. Foto: Ist.

" Dalam kunjungan kerja, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumhan) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, mengunjungi Rutan Kelas II.A Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Dalam kunjungan kerja, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumhan) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, mengunjungi Rutan Kelas II.A Kendari, Rabu (13/9/2023).

Kunjungan itu bertujuan untuk menjaga nilai-nilai humanis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Rutan Kendari.

Kakanwil terlihat memberikan fokus pada pendekatan dan pembinaan keakraban dengan warga binaan pemasyarakatan (WPB) yang menjalani hukuman di Rutan Kendari. Saat tiba di lokasi, Kakanwil langsung mengunjungi berbagai blok WPB, berbincang dengan mereka, dan mengecek kabar serta kebutuhan mereka.

Dia juga meminta pihak Rutan untuk memaksimalkan pelayanan kepada WPB, tetapi selalu sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga: Rutan Kelas IIB Raha Disidak dan Tes Urine, Ini Hasilnya

"Tolong Pak Karutan, teman-teman kita ini dibantu, maksimalkan kebutuhan secara rutin. Ini tugas kita sebagai insan pengayoman untuk memberikan pelayanan terbaik," kata Kakanwil kepada Kepala Rutan Kendari yang menemani kunjungannya.

Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kakanwil Sultra), Silvester Sili Laba, sambangi Rutan Tahanan Negara Kelas II.A Kendari (Rutan Kendari). Foto: Ist.

 

Selain berinteraksi dengan WPB, Kakanwil juga menyempatkan diri untuk meninjau proyek pembangunan blok hunian A dan dapur umum Rutan Kelas II.A Kendari. Kakanwil terlihat puas dengan kemajuan proyek ini dan berdiskusi langsung dengan pimpinan proyek di lokasi.

Dalam rangka menindaklanjuti perintah lisan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lola Basan Baran dan Keamanan, Kakanwil melakukan mitigasi risiko dan identifikasi informasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kendari yang terkait dengan proyek pembangunan.

Rutan Kendari seharusnya dapat menampung 187 WPB, tetapi menghadapi overcrowding sebesar 402 persen dengan 753 WPB yang saat ini tinggal di sana. Perbandingan antara petugas pengamanan dengan WPB menjadi 1:83.

Untuk mengatasi overcrowding dan proyek pembangunan, Rutan Kendari bersama Divisi Pemasyarakatan akan secara bertahap memindahkan sebagian WPB ke Lapas/Rutan lain di Wilayah Sulawesi Tenggara. Gelombang pertama pemindahan sudah dilaksanakan dengan sembilan WPB dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Kolaka.

Baca Juga: Narkoba Mulai Beredar di Desa, Tersangka Mengaku Jaringan Rutan Kelas IIB Raha

Selain pemindahan, pihak Rutan Kelas IIA Kendari juga meningkatkan pengawasan melalui Pos Atas/Menara, terutama Pos 1 dan Pos 2 yang berada di lokasi pembongkaran. Dinding pembatas sementara menggunakan seng juga dipasang antara lokasi pembongkaran Blok Hunian A dengan Blok Hunian lainnya untuk meminimalisir gangguan Kamtib.

Selama pengawasannya, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran, dan Keamanan didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Iwan Muthmain, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ahmad, mengunjungi Aula Rutan yang ditempati sementara oleh beberapa WPB. Mereka memberikan pesan tentang menjaga kondusifitas Rutan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Selama kunjungan ini, Kakanwil menggarisbawahi pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai KREK (Komitmen, Responsif, Evaluatif, dan Komunikatif) dalam memberikan pelayanan Masyarakat secara Humanis, nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Kunjungan ini menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas II.A Kendari demi kepentingan bersama. (B-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga