Investasi Akhirat, Pemkab Muna Bakal Alokasikan Anggaran Pembangunan Masjid Baitul Ma'mur Rp 2,5 M
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 21 Maret 2021
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Baitul Ma'mur. Foto: Sunaryo/Telisik
" Material-material itu bersumber dari sumbangan para donatur "
MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba memberi perhatian serius terhadap tempat-tempat ibadah di daerahnya. Tak tanggung-tanggung, setiap tahunnya, ia memporsikan anggaran untuk pembangunan masjid.
Seperti halnya Masjid Baitul Ma'mur. Bila dilihat dari luar, kondisi masjid yang terletak di depan Alun-Alun Kota Raha itu sangat megah. Namun sayangnya, kondisi bangunannya sudah tidak mampu lagi menampung para jemaah.
Pengurus masjid memutuskan untuk membangun masjid baru di lokasi yang sama. Bupati Muna, LM Rusman Emba tanggap dengan rencana pembangunan rumah Allah itu. Ia bakalan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.
"Insya Allah kita akan alokasikan di APBD 2022 Rp 2,5 miliar," janji Rusman di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baitul Ma'mur, Minggu (21/3/2021).
Mantan senator DPD-RI itu menerangkan, kehadiran masjid sangat penting dalam peningkatan karakter dan budi pekerti masyarakat. Apapagi, ibadah tidak bisa dipisahkan dengan visi untuk menuju kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
"Membangun masjid adalah investasi akhirat," sebutnya.
Sementara itu, La Samuna, Ketua Panitia Pembangunan Masjid menerangkan, total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 5 miliar. Kini, telah ada beberapa material bangunan yang akan digunakan untuk pembangunan pondasi.
Baca Juga: Kantor Dinas Tanaman Pangan Provinsi Sultra Dibobol Maling
"Material-material itu bersumber dari sumbangan para donatur," sebutnya.
Ia sedikit menceritakan awal berdiri masjid itu. Tahun 1970, masjid ini awalnya bernama Nur Amin. Seiring berjalannya waktu, jemaah terus bertambah. Nah, tahun 1994, berdasarkan keputusan jemaah dan pengurus, nama masjid diganti menjadi Baitul Ma'mur. Di tahun itu pula, dari Kementerian Agama (Kemenag), status masjid dinaikan dari masjid kelurahan menjadi masjid besar Kecamatan Katobu.
"Jemaah saat ini terus bertambah, sehingga kita putuskan untuk membangun masjid baru dengan ukuran 20 X 30 meter," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali