KPU Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Bupati - Wakil Bupati Kolaka Utara Pilkada 2024

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 24 September 2024
0 dilihat
KPU Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Bupati - Wakil Bupati Kolaka Utara Pilkada 2024
Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, didampingi Komisioner KPU lainnya mengundi nomor urut paslon bupati - wakil bupati di Aula Islamic Center, Senin (23/9/2024) malam. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" KPU telah menetapkan nomor urut tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara dalam Rapat Pleno Terbuka untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara dalam Rapat Pleno Terbuka untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Proses pengundian berlangsung di Aula Islamic Center, Masjid Agung Lasusua, pada Senin (23/9/2024) malam pukul 19.30 hingga 22.30 WITA.

Rapat pleno diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Kepala Divisi Teknis KPU Kolaka Utara, Supyan. Selanjutnya, Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, mempersilakan masing-masing calon wakil bupati untuk mengambil bola berisi nomor antrean dari wadah berbentuk vas bunga.

Nomor antrean disiapkan dari angka 1 hingga 12, dengan pengambilan nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran.

Pasangan calon Sumarlin - Timber sebagai pendaftar pertama mendapatkan nomor urut 1, diikuti Nur Rahman - Jumardin dengan nomor urut 10, dan pasangan Anton - Abbas yang mendapat nomor urut 3.

Baca Juga: Ini Filosofi Nomor Urut Bagi Lima Paslon Wali Kota - Wakil Wali Kota Kendari

Berdasarkan nomor urut tersebut, maka pasangan Sumarlin-Timber berhak mengambil nomor undian pertama disusul pasangan Anton-Abbas, dan berikutnya pasangan Nur Rahman-Jumardin.

Sebelum masing-masing pasangan calon mengambil tabung merah yang isinya gulungan nomor urut, lebih dulu Ketua KPU mengacak posisi gulungan disaksikan pasangan calon dan tim pemenangan, awak media, dan tamu undangan lainnya.

Setelah pengundian, urutan pasangan calon berdasarkan nomor urut adalah sebagai berikut:

1. Anton - Abbas (diusung oleh PKB dan PDIP)

2. Sumarlin - Timber (Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PPP)

3. Nur Rahman - Jumardin (Partai NasDem dan Partai Demokrat)

Baca Juga: Pendukung ASR - Hugua Dominasi Lokasi Pengundian Nomor Urut Pilgub Sultra 2024

Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara, Nurgalia, menuturkan pengundian nomor urut ini dilakukan sesuai dengan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara tahun 2024.

“Pengundian nomor urut ini merupakan tahapan yang penting dalam proses pemilihan, kami pastikan semua berjalan dengan adil dan terbuka,” terangnya.

Nurgalia berharap, pemilihan kepala daerah di Kolaka Utara dapat berlangsung aman dan damai. (C)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga