Polisi Tindak Tegas Warga yang Pawai Saat Nataru

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 22 Desember 2021
0 dilihat
Polisi Tindak Tegas Warga yang Pawai Saat Nataru
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Ps Kasubbid Penmas Kompol Muridan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Polda Sumut dan jajaran tidak memberikan izin digelarnya perhelatan pawai di perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan jajaran, tidak memberikan izin digelarnya perhelatan pawai di perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan itu kepada awak media di ruangan kerjanya, Rabu (22/12/2021).

"Tidak dibenarkan adanya kegiatan perhelatan atau pawai perayaan Natal tahun 2021 dan malam tahun baru 2022. Karena itu akan mengundang keramaian, sementara saat ini masih Pandemi COVID-19 yang harus sama-sama kita jaga, agar penyebaran bisa diminimalisir," ungkap Hadi.

Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan dan Pemerintahan daerah setempat akan meningkatkan operasi yustisi serta mengajak masyarakat agar tidak terjadi kerumunan.

"Situasi saat ini masih diselimuti pandemi COVID-19. Sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar pawai Perayaan Natal dan Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan serta menciptakan klaster baru COVID-19," tegasnya.

Baca Juga: Sempat Tersorot Tanpa Pemimpin, Koltim Kembali Bangkit dari Keterpurukan

Jika itu terjadi, Kabid Humas Polda Sumut mengaku, akan melakukan tindakan tegas, yaitu melakukan pembubaran dan lainnya.

"Iya, apabila ada masyarakat yang tetap menggelar pawai saat perayaan tahun baru Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas," tuturnya.

Hadi mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, memakai masker, jaga jarak serta tidak berkerumunan.

Baca Juga: Suasana Kondusif Pasca Bentrok di Mola, Polres Wakatobi: Mari Kita Jaga Keamanan Ketertiban

Selain itu, Polda Sumut juga akan menempatkan personel di setiap gereja dan obyek vital untuk melakukan pengamanan.

Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan terus membangun koordinasi dengan para pengurus gereja, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk mendukung pengamanan saat Natal.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan imbauan agar membagi jadwal ibadah, mematuhi kapasitas gereja tidak lebih dari 50 persen, kapasitas tempat wisata 50 persen, kapsitas mall, tempat hiburan, rumah makan juga 50 persen.

"Hal ini dilakukan mengingat Sumatera Utara masih dilanda pandemi COVID-19," tandasnya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga