Izinkan 500 TKA Masuk di Sultra Dinilai Lecehkan Aspirasi Masyarakat
Musdar, telisik indonesia
Rabu, 17 Juni 2020
0 dilihat
TKA. Foto: IndeksNews
" alau aspirasi masyarakat masih banyak yang tidak menginginkan itu sebaiknya dipertimbangkan dulu. "
KENDARI, TELISIK.ID - Rencana masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah disetujui oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra.
Alasan mengizinkan TKA yang akan bekerja di Perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe itu, karena mereka (TKA) telah memenuhi persyaratan termasuk standar protokol COVID-19 yang diterapkan oleh Pemerintah.
Kendati demikian, masih banyak elemen masyarakat yang menolak kedatangan TKA di Bumi Anoa itu.
Bahkan, kabar kedatangan TKA untuk gelombang pertama 24 Juni 2020 mendatang akan disambut dengan aksi demonstrasi oleh sejumlah masyarakat di Bandara Haluoleo.
Atas persoalan yang hangat diperbincangkan itu, anggota DPR RI Rusda Mahmud buka suara. Wakil rakyat Dapil Sultra itu menilai, Pemerintah daerah sama saja melecehkan aspirasi masyarakat jika tetap mengizinkan TKA masuk di tengah banyaknya penolakan.
"Kalau aspirasi masyarakat masih banyak yang tidak menginginkan itu sebaiknya dipertimbangkan dulu," terang Rusda.
Baca juga: Sultra Bisa Rusuh Jika Masuk 500 TKA China
Menurut mantan Bupati Kolaka Utara (Kolut) dua periode itu, persoalan masuknya TKA di Sultra tidak menjadi masalah jika telah sesuai prosedur dan tidak membawa potensi penularan COVID-19, namun perlu lebih dulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Sultra khususnya di Kabupaten Konawe sebagai lokasi tujuan datangnya TKA dari Negeri Tirai Bambu itu.
"Forkopimda melihat dulu aspirasi masyarakat bagaimana," tambahnya.
Politisi Demokrat ini khawatir ada rekayasa dibalik persetujuan masuknya TKA. Pasalnya, dalam rapat bidang ketenagakerjaan di aula merah putih, rumah jabatan Gubernur Sultra, Sabtu (13/6/2020) lalu disebutkan, selain dihadiri oleh Forkopimda, rapat kerja bidang ketenagakerjaan tersebut juga dihadiri oleh tokoh agama, para rektor universitas se-Sultra serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sultra.
Setelah informasi itu beredar, Ketua BEM UHO Pandyi Priyono, membantah informasi itu dan menegaskan bahwa dirinya tak hadir dan tidak ada satupun perwakilan pengurus BEM UHO yang ikut serta dalam rapat tersebut.
Membaca informasi sanggahan dari BEM UHO, Komisi VII DPR RI ini khawatir jika persetujuan masukanya TKA itu rekayasa dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Nah, ini jangan sampai ada rekayasa sehingga itu disayangkan," tutupnya.
Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin