Jadi Syarat Mudik, Stok Vaksin Booster di Kendari Tak Cukup hingga Lebaran

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 22 April 2022
0 dilihat
Jadi Syarat Mudik, Stok Vaksin Booster di Kendari Tak Cukup hingga Lebaran
Pemeriksaan dokumen persyaratan pengguna jasa transportasi laut di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari 2021. Foto: Musdar/Telisik

" Sisa stok vaksin yang ada hanya 4.822, dipastikan tidak mencukupi untuk melayani permintaan vaksinasi booster masyarakat Kota Kendari hingga Lebaran "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tak bisa menjamin stok vaksin COVID-19 dosis tiga atau booster akan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 M.

Sebagaimana diketahui, vaksin booster menjadi syarat mudik baik melalui transportasi darat, udara maupun laut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum menerangkan, berdasarkan data per 21 April 2022 pukul 23.00 Wita, dari 21 fasilitas layanan kesehatan (fayankes), sisa stok vaksin yang ada hanya 4.822.

Total tersebut terbagi untuk 3 jenis vaksin yakni Sinovac, Pfizer dan Moderna. Sedangkan stok AstraZeneca sudah habis. Dirincikan, Sinovac sisa 1.580, Pfizer 1.122 dan Moderna sisa 2.120.

Baca Juga: Mudik Lebaran Lewat Pelabuhan Nusantara Kendari Wajib Booster

Rahminingrum menjelaskan, untuk booster menggunakan vaksin AstraZeneca bagi orang dewasa, Pfizer remaja dan Sinovac untuk anak-anak.

Baca Juga: Posko Angkutan Laut Dibentuk, Pemudik Boleh Vaksin di Pelabuhan

"Sehingga untuk booster minim sekali bahkan hampir tidak ada. Jadi tidak cukup sampai Lebaran, kecuali hari ini datang vaksin," ungkapnya, Jumat (22/4/2022).

Terpisah, Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar menegaskan bahwa masyarakat yang belum disuntik booster tidak diizinkan untuk mudik Lebaran.

"Tidak bisa lolos kalau belum booster," kata Nahwa.

Namun hal itu dikecualikan untuk mereka yang melengkapi persyaratan sebagaimana Addendum SE Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga