Jaga Keamanan, DPRD Sulawesi Tenggara Beri Penghargaan Buser 77
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 18 Agustus 2022
0 dilihat
Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menerima penghargaan dari DPRD Sulawesi Tenggara. Foto: Facebook Fitra Yadi Wsn
" Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menerima penghargaan dari DPRD Sulawesi Tenggara "
KENDARI, TELISIK.ID - Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menerima penghargaan dari DPRD Sulawesi Tenggara.
Penghargaan itu diberikan saat rapat paripurna tahun sidang 2021-2022 dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia.
Sebanyak 12 anggota Buser 77 menerima penghargaan dan diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh yang disaksikan Gubernur Ali Mazi dan seluruh Forkopimda.
"Negeri ini tidak bisa kita bangun kalau tidak aman, untuk itu kami berterima kasih pada TNI/Polri, khususnya Polda Sultra, khususnya lagi Polresta Kendari dan yang lebih khususnya Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari," kata Abdurrahman Shaleh, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga: Kado HUT ke-77 RI, Sejumlah Napi di Sulawesi Tenggara Dapat Remisi
Pria yang kerap disapa ARS itu menambahkan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas kinerja aparat penegak hukum yang senantiasa menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Apalagi lanjut dia, beberapa bulan terakhir, kepolisian selalu mendapat ujian dengan maraknya tindakan kriminal.
Baca Juga: Peringati HUT RI, Pemkot Kendari Serahkan Tiga Aset
"Sehingga DPRD patut memberikan apresiasi sebagai bentuk motivasi untuk terus menjaga keamanan di Kota Kendari," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, keberhasilan Buser 77 salah satunya yakni mengungkap kasus pembusuran yang membuat masyarakat resah.
"Kedepan lebih mengoptimalkan penanganan kasus kriminal yang ada di Kota Kendari," pungkasnya. (B-Adv)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin