Jakarta Tetap Padat Meski Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur
Mustaqim, telisik indonesia
Selasa, 26 September 2023
0 dilihat
Kemacetan di Jalan Gatot Subroto sekitar Semanggi-Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/9/2023) petang, menjadi pemandangan bisa setiap hari kerja. Foto: Mustaqim/Telisik
" Perubahan status Ibu Kota DKI Jakarta yang direncanakan menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), diperkirakan akan tetap mengalami kepadatan. Tidak hanya jumlah penduduk, tapi juga kepadatan arus lalu lintas "
JAKARTA, TELISIK.ID - Perubahan status Ibu Kota DKI Jakarta yang direncanakan menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), diperkirakan akan tetap mengalami kepadatan. Tidak hanya jumlah penduduk, tapi juga kepadatan arus lalu lintas.
Perkiraan terkait kepadatan arus lalu lintas yang akan tetap terjadi di DKI Jakarta jika ibu kota negara berpindah ke Kalimantan Timur, dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Dia mendasarkan alasannya pada jumlah pegawai di Jakarta dan arus transportasi.
“Jumlah pekerja pegawai negeri di Jakarta yang secara keseluruhan itu hanya lima persen dari jumlah pekerja yang beraktivitas di Jakarta. Jadi jika lima persen itu pindah pun, artinya kondisi traffic (arus lalu lintas, red)-nya masih tetap cukup padat,” ujar Syafrin kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Warga Kampung Bayam Akhirnya Tinggalkan Jakarta International Stadium
Tidak hanya pada jumlah pegawai, Syafrin melihat kepadatan arus lalu lintas di Jakarta juga disumbangkan dari aktivitas sektor jasa. Selain juga dari arus transportasi yang masuk ke Jakarta dari daerah-daerah penyangga Jakarta.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ ditargetkan rampung akhir tahun ini. Namun, dia menyerahkan ihwal kapan RUU DKJ ini rampung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemarin waktu rapat di Pak Presiden (rapat bersama Presiden Joko Widodo) sih katanya Desember ya, tapi kita serahkan mekanisme, kan itu kewenangan dari Pak Mendagri (Tito Karnavian),” ujar Heru.
Heru kemudian menyinggung tentang pembentukan Dewan Kawasan (Dewas) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Menurut dia, Dewas dibentuk untuk mensinergikan pembangunan Jabodetabekpunjur.
Baca Juga: KPU Persilakan PSI Ubah Data Kepengurusan ke Kemenkumham dan Sipol
Sinergi pembangunan di Jabodetabekpunjur, menurut Heru, antara lain mengenai penataan transportasi. Kewenangan penataan trasportasi selanjutnya disinergikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan dikoordinatori oleh Wakil Presiden (Wapres).
Terkait pertimbangan kawasan Puncak dan Cianjur juga dimasukkan ke sinergi itu, Heru menjawab, karena selama ini kawasan Jabodetabek kerap bekerja sama, salah satunya mengenai baku air.
“Tapi tetap aja mereka seperti sekarang pemerintahannya, cuma nanti kalau ada pembangunan konektivitas terkait dengan transportasi, terkait dengan kebutuhan air, terus dan lain-lain lah, termasuk juga mungkin seperti polusi, nah itu biar dikoordinir sinerginya oleh Pak Wapres,” kata Heru. (A)
Reporter: Mustaqim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS