Keran Moratorium Bakal Terbuka, Hugua: Kepton Layak Jadi DOB

Deni Djohan, telisik indonesia
Minggu, 25 September 2022
0 dilihat
Keran Moratorium Bakal Terbuka, Hugua: Kepton Layak Jadi DOB
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sultra, Ir Hugua (tengah) dalam diskusi yang digelar KAHMI Baubau. Tampak pula Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse. Foto: Dheny/Telisik

" Secara kriteria, Provinsi Kepton sangat layak untuk menjadi DOB di Sultra. Sebab pada dasarnya, pemekaran suatu wilayah dilihat pada aspek sejarah dan budaya "

BAUBAU, TELISIK.ID - Pada tanggal 21 September lalu, pemerintah pusat memberi sinyal akan membuka keran pembentukan daerah otonom baru (DOB) melalui evaluasi Rencana Peraturan Pemerintah (RPP).

Saat itu, hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan kementerian badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas). Ada pun isi RPP tersebut yakni membahas soal kriteria kelayakan pembentukan DOB.

Selain rencana pemekaran, isi RPP  juga membahas soal penyatuan wilayah yang sebelumnya telah mekar. Hal itu merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2017.

"Dalam UU tersebut menyebutkan ada rencana pemekaran dan ada pula rencana penyatuan. Nah ini lah yang akan dibahas nantinya melalui evaluasi RPP ini. Karena itu desain besar RPP ini baru mau dibahas. Selama ini belum pernah dibahas karena moratorium," jelas anggota DPR RI, Hugua, usai menjadi narasumber dalam diskusi bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Baubau, Jumat (23/9/2022).

Diskusi ini membahas rencana pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton), dipusatkan di salah satu kedai, turut dihadiri Wali Kota Baubau yang tidak lain adalah Ketua KAHMI Baubau, La Ode Ahmad Monianse.

Mantan Bupati Wakatobi dua periode ini mengatakan, rencana terbukanya keran moratorium ini menyusul lahirnya UU Nomor 21 tahun 2021 terkait dengan terbentuknya 7 provinsi di Papua. Namun rencana pembahasan RPP ini masih sebatas langkah awal.

Baca Juga: Tahanan Ini Nikahi Pujaan Hatinya di Rutan Polsek

"Jadi dalam RPP ini tidak menyebut daerah yang masuk dalam rencana pemekaran termasuk Kepton. Dia hanya menyebutkan kriteria, cakupan wilayah dan kelayakan," bebernya.

Menurutnya, secara kriteria, Provinsi Kepton sangat layak untuk menjadi DOB di Sultra. Sebab pada dasarnya, pemekaran suatu wilayah dilihat pada aspek sejarah dan budaya. Buton merupakan salah satu kerajaan atau kesultanan terbesar di Nusantara.

Kerajaan Bone sudah mekar menjadi dua provinsi yakni Sulawesi Selatan dan Barat. Kerajaan Ternate dan Tidore sudah mekar menjadi dua provinsi yakni Maluku dan Maluku Utara. Jadi, Kepton pada sisi sejarah dan kebudayaan tidak bisa disepelekan.

"Namun sekali lagi ini adalah konsensus. Secara politik, diplomasi, diskusi tentang Kepton harus jalan terus. Namun di sisi lain kita tidak boleh juga memaksakan cara berfikir kita. Karena rujukan kita adalah cara pandang nasional," tambahnya.

Karena itu, lanjutnya, lobi, diplomasi dan diskusi menjadi penting. Di sisi lain, pembenahan dokumen yang merujuk pada metode rumusan kriteria RPP juga penting dilakukan.

Sementara itu, Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse enggan masuk lebih jauh dalam pembahasan diskusi pemekaran Kepton. Dirinya hanya menjalankan amanah leluhur untuk mendorong cita-cita leluhur.

Sebagai Ketua KAHMI Cabang Baubau, dirinya berharap pemekaran Kepton menjadi energi besar untuk dirumuskan menjadi gagasan besar KAHMI.

"Saya berada di jalan tengah. Paling tidak satu tahun ke depan saya masih menjabat wali kota. Dengan sisa waktu ini saya akan manfaatkan dengan baik. Yang bisa kita lakukan saat ini paling tidak mencari kembali dokumen untuk kita sesuaikan dengan dinamika kekinian," terangnya.

Menurutnya, syarat kriteria yang dimaksud dalam RPP saat ini tidak akan jauh berbeda dengan kriteria sebelumnya. Artinya, masih ada sisa waktu untuk dilakukan pembenahan.

"Diskusi ini memang banyak celah yang membuat kita lebih kritis lagi. Baik secara teknis dan non teknis. Kita sudah bagus dokumennya. Yang tidak bagus realisasinya. Jadi dua sisi ini harusnya berjalan beriringan," bebernya.

Mengingat Kota Baubau direncanakan akan menjadi Ibu Kota Kepton, lanjutnya, dirinya akan menyiapkan seluruh kebutuhan berkaitan dengan percepatan kelengkapan baik dokumen maupun aspek kewilayahan.

"Dalam waktu dekat kita akan revisi RTRW. Bila dibutuhkan, kami akan memasukkan kembali semua hal yang menunjang pemekaran itu dalam RTRW," tegasnya.

Baca Juga: Panwaslucam di Manggarai Minim Pelamar Perempuan

Sementara itu, ketua bidang divisi otonomi daerah KAHMI Baubau, sekaligus koordinator kegiatan diskusi terbuka, La Ode Triad mengatakan, kegiatan tersebut merupakan respon rekomendasi hasil Musda III KAHMI Baubau saat dilaksanakan di Gedung Maedani 26 Juni 2022 lalu.

Di mana dalam rekomendasi tersebut memerintahkan MD KAHMI Baubau masa bakti 2022-2027 harus terlibat dalam memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kepulauan Buton yang selama ini belum juga terwujud.

“KAHMI secara nasional mempunyai peran strategis di bangsa ini demi kepentingan seluruh masyarakat yang ada di jazirah Kepulauan Buton yakni memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kepulauan Buton.” tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, diskusi terbuka ini merupakan langkah awal dalam berkomitmen untuk menuntaskan agenda besar dalam setiap rekomendasi Musda.

“KAHMI Baubau ada untuk berkhidmat pada negeri, tentu dengan prinsip kebersamaan, komitmen, konsisten dalam bingkai Yakin Usaha Sampai," pungkasnya. (A)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga