Jaksa Masuk Sekolah: Siswa SMAN 2 Kendari Diingatkan Dampak Media Sosial dan Narkotika
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 17 Oktober 2024
0 dilihat
Kasipenkum Kejati Sultra saat memberikan materi, di SMAN 2 Kendari. Foto: Ist
" Kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) yang berlangsung di SMAN 2 Kendari pada Kamis (17/10/2024) menarik perhatian 60 siswa di sekolah ini "


KENDARI, TELISIK.ID - Kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) yang berlangsung di SMAN 2 Kendari pada Kamis (17/10/2024) menarik perhatian 60 siswa di sekolah ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody, tampil sebagai narasumber utama. Dia menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Narkotika.
Dody menekankan pentingnya kesadaran siswa terhadap bahaya penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab, yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum.
Baca Juga: Penipuan Pura-pura Akrab, Wanita di Kendari Kehilangan Cincin Emas dan HP
“Dampak penggunaan media sosial oleh siswa dan siswi sangat penting untuk diperhatikan, terutama dalam kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE,” jelas Dody.
Selain membahas media sosial, Dody juga mengangkat isu narkotika, yang merupakan masalah serius di kalangan generasi muda. Ia berharap siswa-siswi dapat lebih waspada dan menghindari ancaman narkoba yang kian marak.
Baca Juga: DPRD Kendari Desak Penghentian Pengecer BBM Subsidi
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana siswa-siswa SMAN 2 Kendari menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka tidak hanya mengajukan pertanyaan, tetapi juga aktif menjawab, dengan kesempatan mendapatkan hadiah menarik bagi yang berpartisipasi.
Kegiatan JMS diwarnai dengan pemberian cendera mata kepada siswa-siswi. Momen berharga ini diabadikan melalui foto bersama antara narasumber, siswa, kepala sekolah, dan para guru. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS