Jalan Unaaha-Abuki Masih Rusak, Sekda Konawe: Itu Kewenangan Pemprov Sulawesi Tenggara

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Sabtu, 06 Mei 2023
0 dilihat
Jalan Unaaha-Abuki Masih Rusak, Sekda Konawe: Itu Kewenangan Pemprov Sulawesi Tenggara
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menjelaskan ruas jalan yang kerap diributkan yakni jalan poros Unaaha-Abuki adalah kewenangan dari pemerintah provinsi. Foto: Ist.

" Ruas jalan yang terhubung dari Kota Unaaha hingga Kecamatan Abuki Kabupaten Konawe yang sampai saat ini masih belum diperbaiki kerap jadi sorotan publik "

KONAWE, TELISIK.ID - Ruas jalan yang terhubung dari Kota Unaaha hingga Kecamatan Abuki Kabupaten Konawe yang sampai saat ini masih belum diperbaiki kerap jadi sorotan publik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kerap jadi sasaran warga dalam kritik-kritik yang berkembang di media sosial. Faktanya, jalan tersebut merupakan jalan provinsi atau menjadi gawean dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara dalam pemeliharaannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengungkapkan, ruas jalan yang kerap diributkan itu adalah kewenangan Pemprov Sulawesi Tenggara.

Ferdinan menambahkan adapun kewenangan Pemkab Konawe ialah hanya sebatas menyampaikan kepada anggota DPRD Sulawesi Tenggara dapil Konawe untuk diatensi dan hal itu sudah dilakukan.

Baca Juga: Stand Pameran, Pawai Budaya Hingga Artis Ibu Kota Siap Guncang Konawe Selatan

“Secara administrasi juga sudah kami sampaikan langsung ke Dinas PURP Sulawesi Tenggara. Bahkan saya langsung pernah telpon kadisnya,” terang Ferdinand.

Ferdinan menjelaskan, Pemkab Konawe tidak bisa memberikan intervensi lebih lanjut. Sebab, pemerintah provinsi juga bekerja dengan prosedur, ada mekanisme persetujuan DPRD Sulawesi Tenggara, sehingga Pemkab Konawe masih menunggu.

“Permintaan perbaikan jalan (Unaaha-Abuki) itu sudah dari tahun lalu,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh jalan yang menghubungkan antar kabupaten itu, merupakan gawean pemerintah provinsi, termasuk jalan dari Unaaha-Tongauna-Latoma-Kolaka Timur.

“Di Latoma alat berat kita masih ada. Kita juga terus memperbaiki jalan setelah jembatan yang memang jadi gawean kita,” pungkasnya.

Untuk diketahui, panjang jalan kabupaten yang jadi gawean Pemkab Konawe, yakni sepanjang 745 Km.

Baca Juga: Sistem Buka Tutup, Kendaraan Roda 10 Dilarang Melintas di Jalur Longsor Konawe Selatan

Dalam unggahan Facebook Dae jii menjelaskan kondisi jalan poros Tonggauna-Abuki yang rusak parah serta meminta agar Pemkab Konawe dapat memperbaiki akses jalan tersebut.

Senada dengan hal tersebut, salah satu warga setempat, Wira mengatakan, kondisi jalan tersebut sudah lama rusak dan belum ada perbaikan.

"Dulu ada penimbunan tapi tidak diaspal," ungkapnya.

Ia juga meminta agar Pemkab Konawe segera berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi untuk bisa dilakukan perbaikan jalan. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga