Tergiur Investasi Emas Enam IRT Kolaka Utara Kehilangan Uang Miliaran Rupiah
Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 25 April 2025
0 dilihat
Dua korban penipuan investasi bodong di Kolaka Utara saat ditemui awak media, Jumat (25/4/2025). Foto: Muh. Risal H/Telisik
" Enam orang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menjadi korban penipuan investasi emas hingga mencapai miliaran rupiah "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Enam orang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menjadi korban penipuan investasi emas hingga mencapai miliaran rupiah.
Total kerugian yang dialami para korban bervariasi, ada yang investasi Rp 1,5 miliar, Rp 450 juta, Rp 100 juta, dan investasi terendah Rp 35 juta. Total kerugian ditaksir lebih dari Rp 2 miliar.
Kini kasus penipuan bermodus investasi emas yang diduga melibatkan Eva Rosita Dewi, owner Warung Sego Sambel di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, telah ditangani Polres Kolaka Utara.
Dua korban yang sudah dimintai keterangan oleh polisi adalah NA (32) dan Y (42), keduanya warga Kecamatan Lasusua.
Baca Juga: Desa Waara Muna, Kampung Pengrajin dan Penerbang Layangan Kolope
NA mengaku bahwa dirinya bersama kelima korban lainnya tergiur untuk investasi dengan pelaku karena iming-iming keuntungan hingga Rp 130.000 per gram emas.
Sejak Desember 2024, NA bersama IRT lainnya telah menyetor uang via transfer lebih dari 10 kali. Namun, mereka hanya menerima sedikit keuntungan yang kembali dijadikan modal oleh pelaku.
Mulai curiga dengan gelagat pelaku, jelang Ramadan lalu, NA dan Y berniat menarik investasi mereka. Upaya mereka tak berhasil karena pelaku bersama keluarga kabur.
Pelaku sempat mengirim pesan via WhatsApp kepada korban bahwa dirinya telah melarikan diri dan meminta mereka untuk tidak mencarinya.
"Dia bilang sudah kabur dan jangan dicari, padahal kami hanya ingin menarik investasi kami," ujar NA, Jumat (25/4/2025).
NA dan Y mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. Selain mereka, empat korban lainnya melaporkan kerugian yang lebih besar, dengan total kerugian yang diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar.
Baca Juga: Heboh Ustaz Setubuhi 13 Santriwati, Korban Lapor Usai Terinspirasi dari Film Walid Bidaah
Kendati lebih dari dua bulan sejak pelaku dilaporkan di Polres Kolaka Utara, hingga kini kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Fernando Oktober, mengaku bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. Pihaknya masih mencari keberadaan terlapor yang diperkirakan telah kabur dari Kabupaten Kolaka Utara.
"Masih proses penyelidikan, sementara kami mencari posisi terlapor. Berdasarkan informasi sementara, terlapor sudah tidak berada di wilayah Kolaka Utara," ujarnya melalui pesan whatsapp.
Para korban berharap Polres Kolaka Utara segera menangkap pelaku dan mengungkap jaringan penipuan investasi bodong ini agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS