Jalur Transportasi Laut Kolaka - Bajoe Wajibkan Calon Penumpang Bawa Bukti Vaksin
Ela Isabella, telisik indonesia
Minggu, 19 Desember 2021
0 dilihat
Antrian kendaraan di pelabuhan penyeberangan Kolaka. Foto: Ela/Telisik
" Jelang Nataru, jalur transportasi laut memperketat peraturan dan pengawasan bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan "
KOLAKA, TELISIK.ID - Jelang natal dan tahun baru 2022 (Nataru), jalur transportasi laut memperketat peraturan dan pengawasan bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan.
Sebagaimana yang dilakukan di pelabuhan penyebaran Kolaka - Bajoe dan sebaliknya.
Menindaklanjuti surat edaran Bupati Kolaka Nomor: 044/5148/2021 pada Selasa (14/12/21) bahwa setiap penyebrangan di Kabupaten Kolaka
tidak memberikan pelayanan kepada calon penumpang yang tidak memiliki kartu vaksin COVID-19, maka instansi terkait mengadakan rapat di kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Kolaka, Jumat (16/12/21).
Hasil keputusan rapat yang dilaksanakan di kantor ASDP ini menyampaikan bahwa mulai Senin (20/12/21) hingga Minggu (02/01/22), agar setiap calon penumpang menunjukkan surat keterangan telah melaksanakan vaksinasi.
Kepala Satuan Pelayaran Pelabuhan Penyebrangan (Kasatpel PP) Kolaka, La Radna menyampaikan, mulai besok akan diberlakukan pemeriksaan terhadap bukti telah melakukan vaksin dari vaksin pertama maupun kedua.
"Sehingga dapat kita pastikan bahwa seluruh penumpang yang melakukan perjalanan dalam negeri dipastikan sudah divaksinasi," ungkapnya.
Baca Juga: 16.593 Warga Selayar Masih Mengungsi Pascagempa M7,4.
Simpul-simpul transportasi juga dipastikan dapat mewujudkan pelaksanaan instruksi Menteri Perhubungan Nomor: IM.10 th 2021 tentang monitoring, pengaturan dan pengendalian transportasi selama periode Nataru pada masa pandemi COVID-19.
Menurut Kasatpel PP, sejauh ini masih ada satu dua orang calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi, tetapi pada umumnya mereka yang memiliki penyakit bawaan, seperti tekanan darah tinggi dan penyakit-penyakit lainnya.
Namun jika nanti masih ditemukan calon penumpang belum melakukan vaksinasi, maka Tim KPP akan mengintuksikan para penumpang untuk vaksin terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan.
Baca Juga: Operasi Lilin Semeru 2021, Cara Jatim Cegah Omicron Saat Nataru
"Memberikan pelayanan vaksin di tempat dan tidak ada pungutan biaya sepeserpun, agar memudahkan calon penumpang tetap melakukan perjalanan sampai tempat tujuan," tutupnya. (C)
Reporter: Ela Isabella
Editor: Fitrah Nugraha