Jangan Ajari Pj Bupati Muna Barat Soal Pengelolaan Birokrasi

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 17 Agustus 2022
0 dilihat
Jangan Ajari Pj Bupati Muna Barat Soal Pengelolaan Birokrasi
Pj Bupati Muna Barat, Bahri menjelaskan soal pengelolaan birokrasi. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pihak yang mengkritisi persoalan pengelolaan birokrasi hanya mencari sensasi dengan sengaja membangun opini sesat "

MUNA, TELISIK.ID - Mutasi dan rotasi pejabat esalon III dan IV yang dilakukan Pj Bupati Muna Barat, Bahri beberapa waktu lalu, membuat salah satu kalangan di daerah itu gelisah. Padahal, sesungguhnya tidak ada masalah dengan penataan birokrasi itu.

Plt Kadis Kominfo Muna Barat, Muhamad Fajar Fariki menerangkan, pihak yang mengkritisi persoalan pengelolaan birokrasi hanya mencari sensasi dengan sengaja membangun opini sesat.

"Jangan ajari Pj bupati soal pengelolan birokrasi. Beliau (Pj bupati) paham aturan dan mumpuni dalam pengelolaan birokrasi," tegas Fajar, Rabu (17/8/2022).

Mantan Kabag Humas Pemkab Muna itu menyayangkan, orang yang mengrikitisi penempatan birokrasi, justru tidak berkompoten.

"Silakan mengkritik, tetapi harus banyak referensi tentang ilmu birokrasi, jangan gunakan politik bumi hangus," sindirnya.

Baca Juga: Dituding Gunakan Pendekatan Keluarga Mutasi Pejabat, Ini Kata Pj Bupati Muna Barat

Baca Juga: Belasan ASN Konawe Raih Penghargaan Satyalancana Karya Sastra

Menurutnya, persoalan mutasi dan rotasi sudah sesuai aturan yang telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sejauh ini tidak ada yang keberatan untuk mengadukan ke KASN, itu artinya tidak ada problem. Hanya saja, yang sewot ini justru yang tidak paham memaknai subtansi birokrasi," timpalnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muna Barat Bahri menerangkan, dalam menempatkan pejabat berdasarkan merit sistem (kualifikasi, kompetensi dan kinerja). Pejabat-pejabat yang dilantik, dianggap mampu bekerja. Kemudian pula, pejabat-pejabat tidak ada yang di-nonjob. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga