Jaringan Narkotika Malaysia Ditangkap Polda Sumatera Utara, Pemasok Diburu

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 13 September 2023
0 dilihat
Jaringan Narkotika Malaysia Ditangkap Polda Sumatera Utara, Pemasok Diburu
Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dan memproses jaringan narkoba jenis sabu dari Malaysia. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, menangkap jaringan narkoba internasional (Malaysia) yang meresahkan masyarakat "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, menangkap jaringan narkoba internasional (Malaysia) yang meresahkan masyarakat.

Hasilnya, ada tujuh orang kurir yang diamankan. Dari mereka disita 23 kilo gram (Kg) narkoba jenis sabu yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonsumsi mengaku, kurir itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Mereka ini adalah jaringan narkoba internasional (Malaysia-Tanjung Balai, Sumatera Utara)," ucap Hadi Wahyudi, Rabu (13/9/2023) siang.

Baca Juga: Wanita Muda Residivis Diduga Pengedar Narkotika Kembali Diringkus

Sindikat jaringan narkoba ini ditangkap Selasa 5 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB. Adapun pelaku diantaranya adalah ARN, ZL, GN, MR, RS, MHRN dan YL.

"23 Kg narkoba jenis sabu itu ditangkap dari 7 pelaku. Mereka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses pengembangannya," terangnya.

Terpisah, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Hendri Sibarani ketika dikonfirmasi mengaku, mereka masih melakukan pengembangan.

"Ini masih dilakukan pengembangan. Memburu pemasok atau orang yang memerintah kurir narkoba ini. Pelaku ini ada yang warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara," tuturnya.

Terungkapnya jaringan Malaysia ini, dari pengakuan pelaku dan jenis narkoba yang didapat. 23 Kg sabu itu dikemas dalam bungkus kemasan teh China warna hijau muda merek Chinese Pin Wei.

"Pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda. Awalnya di Air Batu. Kami melakukan penghadangan dan memberhentikan satu unit mobil serta mengamankan 3 orang pelaku berinisial ARN, ZL dan GN. Selain itu, dari ketiga pria ini juga diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 10 Kg," tuturnya.

Baca Juga: Warga Sibolga Dugaan Kasus Narkotika Tewas, Polisi Ungkap Penyebab

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan melakukan pengembangan. Terungkap, jaringan kedua diamankan di seputaran Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

"Kami berhasil mengamankan empat pelaku lainnya yaitu MR, RS, MHRN dan YL. Dari mereka ditemukan sabu. Total sabu yang ditemukan dari dua lokasi itu sebanyak 23 Kg," tambahnya.

Pengakuan ke tujuh pelaku. Mereka diberikan upah Rp 120 juta jika sabu itu sampai ketujuan.

"Mereka sudah menerima Rp 10 juta dari aktivitas itu. Untuk operasional. Kasus ini masih kami selidiki dan kembangkan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga