Dituding Terima Suap dari Pengusaha Spa, Polda Sumatera Utara Bantah

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 30 Mei 2023
0 dilihat
Dituding Terima Suap dari Pengusaha Spa, Polda Sumatera Utara Bantah
Salah satu owner Ivo Spa yang berada di Kecamatan Medan Area ketika ditemui awak media di Mapolda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Sumatera Utara, dituding melakukan pemerasan terhadap pengusaha spa bermerek Ivo di Jalan Sabaruddin yang berada di Kecamatan Medan Area, sebesar Rp 25 juta "

MEDAN, TELISIK.ID - Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Sumatera Utara, dituding melakukan pemerasan terhadap pengusaha spa bermerek Ivo di Jalan Sabaruddin yang berada di Kecamatan Medan Area, sebesar Rp 25 juta.

Akan tetapi, itu dibantah oleh pihak Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Mereka mengaku itu merupakan suatu fitnah dan tidak benar.

"Ah itu tidak benar, memang kami ada melakukan penggerebekan di lokasi (spa) itu. Tapi kami tidak ada meminta sejumlah uang dari pemilik atau pengusaha itu," kata Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, AKBP Gultom Feriana, Selasa (30/5/2023) malam.

Baca Juga: Wakil Bupati Kepergok di Hotel Bersama Kabid Dispenda, Cinta Gelap Terjalin Lama

Baca Juga: Kenal di Facebook, Pemuda Ini Nekat Bawa Lari Gadis di Bawah Umur

Diakui Gultom Feriana, pihak kepolisian melakukan penggrebekan berdasarkan adanya informasi mempekerjakan anak di bawah umur.

"Namun setelah kami cek, tidak ada. Selanjutnya kami memeriksa seluruh pekerja. Setalah kami periksa, lalu kami pulangkan. Kejadian itu kami lakukan Selasa 23 Mei 2023 kemarin," kata Gultom Feriana.

Terpisah, salah satu owner dari Ivo Spa, Hendrik ketika dikonfirmasi awak media mengaku, tidak pernah memberikan uang kepada penyidik.

"Tidak benar itu," ucapnya sambil meninggalkan sejumlah awak media. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga