Jaringan Telekomunikasi di Marina Togo Mowondu Wakatobi Diperkuat

Wiwik Prihastiwi, telisik indonesia
Jumat, 16 Juni 2023
0 dilihat
Jaringan Telekomunikasi di Marina Togo Mowondu Wakatobi Diperkuat
Proses pembangunan menara telekomunikasi di Marina Togo Mowondu, Wakatobi. Foto: Wiwik Prihastiwi/Telisik

" Untuk mensupport event yang biasa dilaksanakan, Pemda Wakatobi melalui Dinas Kominfo meminta Telkomsel support penguatan signal di Marina Togo Mowondu, Pulau Wangi-Wangi "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Untuk mensupport event yang biasa dilaksanakan, Pemda Wakatobi melalui Dinas Kominfo meminta Telkomsel support penguatan signal di Marina Togo Mowondu, Pulau Wangi-Wangi.

Engineering support, Musriadin menjelaskan, sebelumnya setiap kali Wakatobi mengadakan event, biasanya mereka mensupport dalam hal penguatan signal.

"Karena memang jaringan di sini kurang bagus, jadi kita support setiap kali ada event. Namun kali ini supaya tidak repot lagi kita datangkan tower," ucap Musriadin, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga: UNESCO Kembali Tetapkan Taman Nasional Wakatobi Sebagai Cagar Biosfer Bumi

Ia kembali menjelaskan, pemda telah lama meminta untuk disupport. Bahkan sebelumnya tower akan dikirim ke Sulawesi Tengah. Tapi karena pemda yang meminta jadi diusahakan untuk diadakan.

"Hari ini kita usahakan tiangnya bisa tegak dulu. Kemudian kita install dengan perangkat-perangkatnya," lanjutnya.

Musriadin menargetkan, secepatnya tower penguat signal bisa selesai dalam waktu dekat. Di Juni, tower BTS selesai dan masyarakat sudah bisa menggunakan.

Kadis Kominfo, Suruddin mengungkapkan, jaringan di Marina Togo Mowondu sangat lelet. Terlebih sebagai tempat umum yang selalu dijadikan lokasi event di Wakatobi.

Baca Juga: Peran OPD dalam Pembangunan 20 Tahun ke Depan Wakatobi Melalui KLHS RPJPD

Suruddin menyebut, sebelumnya pemasangan tower BTS di Wakatobi tidak mempunyai PAD. Karena pemda ingin ada kontribusi dari Telkomsel. Sehingga diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2020 mengenai pengendalian menara telekomunikasi.

Namun pihak Telkomsel komplain karena biayanya terlalu tinggi. Sehingga diterbitkan peraturan bupati mengenai penyesuaian tarif yang rata-rata itu Rp 2.450.000 per tower dalam jangka 1 tahun.

"Pemerintah daerah dalam hal ini OPD kalau bukan kita yang menginisiasi biar mandiri dan mensejahterakan akan lama. Kalau mengharapkan APBN atau APBD itu akan sulit," ujarnya. (B)

Penulis: Wiwik Prihastiwi

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga