Peran OPD dalam Pembangunan 20 Tahun ke Depan Wakatobi Melalui KLHS RPJPD

Wiwik Prihastiwi, telisik indonesia
Kamis, 15 Juni 2023
0 dilihat
Peran OPD dalam Pembangunan 20 Tahun ke Depan Wakatobi Melalui KLHS RPJPD
Kegiatan kick off dan pembekalan materi penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Wakatobi yang dibuka secara resmi oleh Sekda, Nursiddiq. Foto: Wiwik Prihastiwi/Telisik

" Melaui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kabupaten Wakatobi mengadakan kick off meeting penyusunan kajian lingkungan hidup strategis dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (KLHS RPJPD) 2025-2045. Dilaksanakan di Aula Hotel Wisata "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Melaui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kabupaten Wakatobi mengadakan kick off meeting penyusunan kajian lingkungan hidup strategis dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (KLHS RPJPD) 2025-2045. Dilaksanakan di Aula Hotel Wisata, Kamis (15/6/2023).

Acara dibuka secara resmi oleh Sekda Wakatobi, Nursiddiq. Dihadiri oleh peserta dari tim Pokja Kabupaten Wakatobi. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid. Karena pada kegiatan ini juga, dihadiri DLH Sulawesi Tenggara secara virtual.

Pada sambutan Kepala DLH Wakatobi, Jeamuna menuturkan, kegiatan kick of dari berbagai tahapan penyusunan dokumen KLHS RPJPD, tim pokja diharapkan dapat menyusun dan memberikan data yang valid.

Baca Juga: Pemerintah Anjurkan Booster Kedua, Stok Vaksin di Wakatobi Terbatas

Tujuan dari pembekalan penyusunan KLHS RPJPD tahun 2025-2045. Pertama, mendapatkan pengarahan dan penjelasan dari narasumber ahli. Kedua, memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan KLHS RPJPD.

"Sasarannya adalah mendapatkan informasi yang jelas mengenai mekanisme atau tahapan penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045," jelasnya, Kamis (15/6/2023).

Pembekalan materi penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 menghadirkan narasumber ahli. Zulkifli Selle dengan materi pembuatan dan penyusunan KLHS. La Baco, membawakan materi kajian daya dukung dan daya tampung. Manan dengan materi mekanisme dan tahapan penyusunan KLHS RPJPD.

Sekda Wakatobi, Nursiddiq menyebut, Kabupaten Wakatobi sebagai daerah yang mempunyai potensi untuk berkembang pesat. Namun demikian, hingga saat ini pertumbuhan ekonomi Wakatobi belum optimal.

Nursiddiq menjelaskan, kondisi infrastruktur yang masih terbatas, oleh karena itu perlu dilakukan pembangunan untuk mendukung kemajuan Wakatobi. Proses pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Wakatobi, seyogianya dapat memberikan dampak positif dari berbagai segi kehidupan masyarakat

Untuk mengatasi degradasi sumber daya alam pembangunan yang dilaksanakan perlu berpijak pada pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Baca Juga: 83 Calon Jemaah Haji Wakatobi Diminta Jaga Kesucian Kota Madinah

"KLHS wajib diintergrasikan pada penyusunan atau evaluasi rencana tata ruang RPJPD serta memadu serasikan rencana, kebijakan dan program yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan hidup," ucap Nursiddiq.

Sementara dalam menyampaikan materinya, Zulkifli Sele menjelaskan, dasar penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 berdasarkan surat dari Kemendagri tahun 2023 untuk memulai menyusun. Itu menjadi pedoman untuk cakada yang ikut Pemilu 2024.

"Tidak lagi di pihak ketigakan dalam penyusunan KLHS RPJPD. Kalau bisa tim Pokja lah yang terlibat langsung dalam proses penyusunan ini. Di sinilah peran OPD dalam proses pembangunan 20 tahun kedepan seperti apa lingkungan di Wakatobi," pesannya secara virtual. (A)

Penulis: Wiwik Prihastiwi

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga