Masuk Zona Hijau, Ternak di 15 Daerah Jawa Timur Bebas PMK

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 25 Mei 2022
0 dilihat
Masuk Zona Hijau, Ternak di 15 Daerah Jawa Timur Bebas PMK
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat pimpin rapat PMK di Jawa Timur. Foto: Ist

" Sebanyak 15 kabupaten/kota yang statusnya zona hijau atau bebas dari infeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, khususnya sapi "

SURABAYA, TELISIK.ID - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini total ada sebanyak 15 kabupaten/kota yang statusnya zona hijau atau bebas dari infeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, khususnya sapi.

Mantan Menteri Sosial ini menegaskan, kabupaten/kota berstatus zona hijau PMK tersebut, hewan ternaknya dipastikan tetap terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah yang memerlukan. Termasuk untuk hewan kurban idul adha.

“Pusvetma dan tim pakarg saya minta membuat exercise secara lebih detail, terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten/kota yang saat ini masuk kategori zona hijau,” ungkapnya, Rabu (25/5/2022)

Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 15 kabuoaten/kota yang masuk dalam kategori zona hijau PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kab. Kediri, Kota Blitar dan Kab. Blitar. Sedangkan 23 kabupaten/kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.

“Nah kita lindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kita lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman,” katanya.

Baca Juga: Pemda Muna Barat Harap Pj Bupati Segera Dilantik

Proteksi yang dimaksud misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyebrangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning.  

“Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau kota, camat sampai di tingkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, sama-sama kita menjaga,” tuturnya.

Komitmen untuk melakukan proteksi di wilayah yang masih tergolong zona hijau PMK, menurut Khofifah adalah upaya untuk menghindari para jagal yang masuk ke desa-desa dan menawar ternak dengan harga yang sangat murah.

Baca Juga: Usai Menang Lomba, Petani Kakao dan Imam Desa Ini Dapat Gratis Umrah

“Ini mendekati momen idul adha, kita harus cegah para pembeli sapi khususnya jagal  yang mulai masuk ke desa-desa dan menawar sapi dengan harga sangat murah. Kita jaga dan lindungi agar peternak tetap tenang,” ucapnya.

Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jawa Timur per 24 Mei 2022 sebanyak 8.794 sapi terjangkit PMK. Dari total tersebut sebanyak 1.482 sapi telah dinyatakan sembuh dari PMK.

Sedang untuk sebaran kasus PMK di Jawa Timur, 5 wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK hewan ternak aktif yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik dengan 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus, dan Sidoarjo 862 kasus. (C)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga