Jilbab Pernah Dilarang di Era Soeharto dan Disebut Ancaman, Kini jadi Fesyen
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 20 Maret 2025
0 dilihat
Sekarang ini, perempuan Muslim Indonesia bebas memakai jilbab tanpa larangan pemerintah. Foto: Repro Tabloid Bintang.
" Sekarang ini, banyak perempuan Muslim Indonesia menggunakan jilbab atau hijab dengan berbagai model saat beraktivitas "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sekarang ini, banyak perempuan Muslim Indonesia menggunakan jilbab atau hijab dengan berbagai model saat beraktivitas.
Kebebasan mengenakan jilbab saat ini berbanding terbalik dengan kondisi masa silam. Pada era tertentu, perempuan Muslim Indonesia tidak bisa bebas memakai jilbab.
Jilbab pernah dilarang oleh pemerintah Indonesia, terutama pada era kekuasaan Presiden Soeharto. Kebijakan pelarangan ini berlangsung dalam rentang waktu tertentu. Sebelum pelarangan itu, jilbab sudah dipakai oleh banyak perempuan di Indonesia.
Pada masa kolonial, sudah ada perempuan yang mengenakan jilbab. Salah satu tokoh yang mendorong pemakaian jilbab adalah Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Ia mengajarkan perempuan Muslim untuk mengenakan jilbab sebagai bagian dari ajaran agama.
Salah satu perempuan yang mengenakan jilbab pada masa itu adalah Nyai Ahmad Dahlan. Dalam potret yang tersebar luas, terlihat ia mengenakan jilbab yang menutupi rambut dan melilit kepala. Namun, upaya Ahmad Dahlan tidak langsung membuat semua perempuan Muslim memakai jilbab.
Baca Juga: Profil Yudian Wahyudi: Kepala BPIP di Balik Pencopotan Jilbab Anggota Paskibraka, Pernah Larang Cadar
Beberapa perempuan Muslim memilih mengenakan jilbab pada tahun 1930-an. Salah satu tokoh yang memakainya adalah Rangkayo Rasuna Said, seorang perempuan Minangkabau yang juga pejuang kemerdekaan. Rasuna Said dikenal sebagai sosok yang aktif dalam perjuangan hak perempuan.
Ali Akbar Navis dalam buku Surat dan Kenangan Haji (1994) menyebut bahwa jilbab yang dipakai Rasuna Said merupakan jilbab khas Minangkabau. Model jilbab tersebut dikenal dengan istilah mudawarah, yang menjadi bagian dari budaya berpakaian perempuan Minangkabau.
Seiring berjalannya waktu, jilbab semakin jarang dipakai pada tahun 1930 hingga 1980-an. Penggunaan jilbab mulai meningkat kembali ketika arus keterbukaan dalam beragama semakin kuat. Namun, di masa pemerintahan Orde Baru, penggunaan jilbab kembali menjadi perdebatan.
Presiden Soeharto melihat fenomena meningkatnya penggunaan jilbab sebagai bagian dari kebangkitan gerakan radikalisasi Islam. Pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan yang membatasi pemakaian jilbab di lingkungan sekolah negeri sekuler.
Pada 17 Maret 1982, Dirjen Pendidikan dan Menengah (Dikdasmen), Prof. Darji Darmodiharjo, SH., mengeluarkan Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82. Surat keputusan ini mengatur seragam sekolah nasional yang tidak memperbolehkan siswi mengenakan jilbab di sekolah negeri sekuler.
Kebijakan ini memicu kontroversi dan penolakan dari berbagai kalangan. Dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 (2008), Ricklefs mencatat bahwa pemerintah Orde Baru selalu menghalangi umat Islam dalam menerapkan syariah Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu contoh kebijakan yang dianggap menghambat adalah pelarangan jilbab bagi perempuan Muslim di sekolah negeri. Akibatnya, banyak perempuan Muslim yang harus memilih antara tetap bersekolah atau mempertahankan keyakinan mereka.
Baca Juga: BPIP Klaim Tak Ada Paksaan Soal Pencopotan Jilbab 18 Muslimah Anggota Paskibraka Bertugas di IKN
Pada akhir era 1980-an, pemerintah mulai melunak terhadap kebijakan jilbab. Pada tahun 1991, pemerintah Orde Baru mengeluarkan Surat Keputusan nomor 100/C/Kep/D/1991. Surat keputusan ini memperbolehkan kembali siswi sekolah negeri untuk mengenakan jilbab.
Perubahan kebijakan ini terjadi menjelang pemilu, ketika Soeharto ingin mendapatkan dukungan dari kelompok Muslim. Sejak saat itu, jilbab kembali menjadi bagian dari identitas perempuan Muslim Indonesia.
Setelah era Orde Baru berakhir, penggunaan jilbab semakin meningkat. Kini, jilbab tidak hanya menjadi bagian dari ajaran agama, tetapi juga berkembang sebagai bagian dari tren fesyen Muslim di Indonesia. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS