Jumlah Massa Kampanye Dibatasi Sesuai Kapasitas Ruangan
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 08 Agustus 2020
0 dilihat
Ketua KPU Muna, Kubais. Foto: Sunaryo/Telisik
" Bila ruangannya besar, maka massa yang hadir bisa sekitar 100 orang. Itupun harus jaga jarak minimal 1 meter, memakai masker dan tidak kontak fisik (salaman). "
MUNA, TELISIK.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi COVID-19 mengacu pada protokol kesehatan.
Nah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna pun mulai menyesuaikan seluruh tahapannya. Untuk pelaksanaan kampanye yang akan dimulai pada 29 September hingga 5 Desember mendatang misalnya, jumlah massa yang hadir disesuaikan dengan kondisi lokasi tempat kampanye.
"Bila ruangannya besar, maka massa yang hadir bisa sekitar 100 orang. Itupun harus jaga jarak minimal 1 meter, memakai masker dan tidak kontak fisik (salaman)," kata Kubais, Ketua KPU Muna.
Baca juga: Gerindra Rekomendasi Oheo Sinapoy-Muttaqin Siddiq di Pilkada Konkep
Pelaksanaan kampanye Pilkada tahun ini berbeda dengan kampanye yang lalu-lalu. Dimana, kampanye akbar ditiadakan. Para calon nantinya, hanya melakukan kampanye dengan jumlah massa yang terbatas. Begitu juga dengan debat calon tidak melibatkan banyak orang.
"Untuk debat calon, hanya beberapa orang perwakilan yang bisa dihadirkan yang disesuaikan kondisi ruangan dengan mengacu pada protap COVID-19," sebutnya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali