Jurnalis JPNN di Kendari Jadi Korban Kekerasan Oknum Satpol PP dan Oknum Kepolisian

Andi May, telisik indonesia
Jumat, 11 Februari 2022
0 dilihat
Jurnalis JPNN di Kendari Jadi Korban Kekerasan Oknum Satpol PP dan Oknum Kepolisian
Demonstrasi berlangsung ricuh sehingga jurnalis JPNN, La Ode Muhammad Deden Saputra mengalami kekerasan oknum Satpol PP dan oknum kepolisian, di Depan Rujab Gubernur Sultra, Kamis (10/2/2022), Foto: Ist.

" Kekeresan dialami jurnalis JPNN saat tengah melakukan liputan demonstrasi penolakan anak gubernur menjadi pimpinan HIPMI "

KENDARI, TELISIK.ID - Jurnalis media Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku (JPNN), La Ode Muhammad Deden Saputra (25), menjadi korban kekerasan oknum aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan oknum kepolisian.

Kekeresan dialami jurnalis JPNN saat tengah melakukan liputan demonstrasi penolakan anak gubernur menjadi pimpinan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (10/2/2022).

Deden menceritakan, kekerasan yang menimpanya saat demonstrasi berujung ricuh antara Satpol PP, polisi dan massa aksi.

"Saat saya sedang mengambil gambar, anggota Satpol PP memukul tangan saya, sehingga alat alat liputan yang saya gunakan terjatuh," ujar Deden.

Selain itu, Ia mengatakan, beberapa oknum kepolisian mencoba memukul dirinya saat peristiwa tersebut.

Baca Juga: Diduga Setubuhi Korban Saat Pulang Sekolah, Pemuda di Butur Diciduk Polisi

"Namun upaya oknum kepolisian tersebut dapat dihadang oleh beberapa wartawan yang berada di lokasi kejadian," ucap Deden.

Ia juga menjelaskan, saat situasi sudah mulai kondusif, ia merasakan sakit kepala, bagian badan serta tangan.

"Alat liputan yang saya pakai juga rusak akibat tindakan represif oknum Satpol PP tersebut," ucapnya.

Ia juga menuturkan, tindakan represif oknum Satpol PP dan oknum kepolisian tersebut sangat disayangkan usai perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari.

Baca Juga: Diduga Korupsi, Warga Desa Paralando Manggarai NTT Lapor Kades ke Jaksa

"Ini merupakan tindakan menghalang-halangi kerja jurnalis, padahal kekerasan yang saya alami usai Kendari mengadakan perhelatan HPN 2022," tuturnya.

Atas kejadian itu, Ia akan mengadukan kekerasan yang dialaminya ke kantor JPNN untuk menindaklanjuti kasus kekerasan tersebut. (C)

Reporter: Andi May

Editor: Haerani HambaliĀ 

Baca Juga