Pendemo Lepas Mobil KPU yang Disandera

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 26 Juni 2020
0 dilihat
Pendemo Lepas Mobil KPU yang Disandera
Mobil oprasional KPU dilepas pendemo. Foto: Sunaryo/Telisik

" Untuk jalur Raha-Lakapera sementara kita alihkan di jalan alternatif. "

MUNA, TELISIK.ID - Mobil oprasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna yang disandera massa pendemo di Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi selama empat hari akhirnya dilepas.  

Pelepasan mobil itu setelah Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menghadirkan anggota DPRD Sultra untuk menemui pendemo.  

"Alhamdulillah Mas, mobil KPU sudah dilepas," kata Debby.  

Menurut Debby, proses negosiasi agar massa mau melepas mobil dengan nomor polisi DT 1229 D itu memakan waktu yang cukup lama. Ia bersama anggota DPRD Sultra, LM Marsudi harus meyakinkan para pendemo dalam rangka mencari solusi terbaik.

Baca juga: Mediasi Polisi Belum Jelas, Pendemo Tetap Tutup Jalan dan Sandera Mobil KPU

Meskipun demikian, para pendemo masih tetap menutup akses jalan antar kabupaten itu. Massa belum mau membuka blokade sebelum Kepala Dinas Bina Marga Sultra, Abdul Rahim turun ke lapangan dan membuat pernyataan. Massa memberi waktu selama tiga hari.

"Aksi massa terus kami pantau hingga Dinas Bina Marga turun lapangan," ujarnya.

Hingga saat ini, kondisi di lapangan masih kondusif. Agar arus lalu lintas tidak lumpuh, pihaknya telah menyiapkan jalur alternatif.  

"Untuk jalur Raha-Lakapera sementara kita alihkan di jalan alternatif," tandasnya.  

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga