Kader Demokrat Usul Insentif Petugas Lapangan COVID-19 Rp 3-7 Juta

Muh. Risal H, telisik indonesia
Minggu, 29 Maret 2020
0 dilihat
Kader Demokrat Usul Insentif Petugas Lapangan COVID-19 Rp 3-7 Juta
Buhari, S.Kel.,M.Si, kader Partai Demokrat sekaligus Ketua DPRD Kolut. Foto: Ist

" Petugas lapangan adalah ujung tombak pencegahan COVID-19, Pemda harus memperhatikan mereka. Dan saya mengusulkan agar mereka diberikan insentif Rp 3 sampai Rp 7 juta perbulan "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kader Partai Demokrat yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Buhari S.Kel.,M.Si, mengusulkan, agar insentif Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kolut, yang bertugas di lapangan atau posko pemantauan tiap bulannya Rp 3 sampai Rp 7 juta .

Usulan kader Partai Demokrat ini bukan tanpa alasan. Mengingat Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 yang bertugas di lapangan atau posko di perbatasan, merupakan garda terdepan dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kolut.

"Petugas lapangan adalah ujung tombak pencegahan COVID-19, Pemda harus memperhatikan mereka. Dan saya mengusulkan agar mereka diberikan insentif Rp 3 sampai Rp 7 juta perbulan," kata Buhari, Minggu (29/3/2020).

Menurutnya, alokasi untuk insentif tersebut dapat diambil dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Saya kira ini bisa diwujudkan," terangnya.

Selain insentif petugas lapangan, Anggota DPRD Kolut dua periode ini juga mengusulkan pemberian subsidi atau semacam Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang tergolong kurang mampu. Jika nantinya terjadi penutupan akses ke daerah Kolut. Untuk ini anggarannya dapat bersumber dari APBD maupun Dana Desa (DD).

"Ini juga bagian dari langkah preventif pencegahan di hulu COVID-19, ketika makanan dan gizi tercukupi otomatis pertahanan tubuh kuat untuk menghadapi COVID-19," jelasnya.

Secara teknis lanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dapat berkomunikasi dengan kepala desa untuk mengcover masalah ini.

"Untuk penanggulangan COVID-19,  DD maupun APBD bisa digunakan atau sharing antara APBD dan DD. Teknisnya bisa didiskusikan antara pihak DPMD dan desa," ungkapnya.

Reporter: Muh. Risal

Editor: Sumarlin

Baca Juga